Raperda Modal BB di Pending dan di Evaluasi KEPAHIANG, BE - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Kepahiang nampaknya tidak akan membahas Raperda Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK). Hal tersebut karena bertentangan dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana diamanatkan oleh daerah hanya bisa dilahirkan Perda dimana terdapat Taman Hutan Raya (Tahura). \"Raperda IPHHBK yang diusulkan tidak akan ditindaklanjuti atau tidak di bahas oleh Banleg, karena jika dilahirkan Perda tersebut akan bertentangan dengan UU ni 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana telah diamanatkan oleh daerah Perda Izin HHBK hanya bisa dilakukan di Taman Hutan Raya(Tahura),\" ujar Ketua Banleg DPRD Kepahiang Agus Sandrila SH. Dikatakannya, selain itu soal raperda usulan Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Bengkulu akan di tunda terlebih dahulu pada masa sidang pertama yang akan melahirkan Perda Prioritas tersebut. \"Pada Penambahan penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu masih banyak pertimbangan yang akan dipelajari oleh Banleg, oleh karena itu Raperda tersebut akan ditunda pembahasanny pada Pembahasan Raperda Skala Prioritas sidang pertama,\" katanya. Terkait penundaan pembahasaan, lanjut Agus banyak yang harus dipelajari sebelum melahirkan Perda Penambahan Penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu. \"Tentunya sebelum melahirkan Perda yang berkaitan dengan penambahan dan penyertaan modal terhadap BB tersebut haruslah dikaji ulang,dilakukan evaluasi lagi,Banleg akan melakukan kunjungan Kerja terkait penyertaan Modal yang dilakukan,\" tandasnya.(505)
Banleg Batal Bahas Raperda IPHHBK
Selasa 27-01-2015,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB