TUBEI,BE - Menjelang pelaksanan pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada( yang akan di selenggarakan ditahun 2015 ini, suhu politik dikabupaten Lebong mulai meningkat. Terkait dengan hal ini, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi meminta agar PNS menghindari terlibat langsung dalam politik Praktis. Sebab, politik praktis bagi PNS menyalahi aturan dan akan mengganggu kinerja PNS dalam melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebong saat pelantikan pejabat eselon II, III, IV dan Fungsional beberapa waktu yang lalu. \"Sebagai seorang pegawai, tidak boleh berpolitik karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya tidak mau dengar adanya PNS yang ikut dalam politik praktis,\" jelas Bupati. Dikatakan Bupati, larangan PNS ikut berpolitik tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, melarang PNS terlibat dalam politik praktis. Jika terbukti terlibat politik, maka PNS dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. \"Aturannya sudah jelas, jadi jangan di langgar. bagi PNS yang melanggara aturan sudah barang tentu ada sangsi yang akan di terima,\" kata Bupati. Diungkapkan Bupati, tahun ini banyak tugas yang harus diselesaikan terutama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Salah satunya segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) selambat-lambatnya akhir bulan ini Februari 2015 \"Lebih baik seluruh PNS menjalankan tugasnya sesui dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tidak usah berpolitik tapi tunjukan kinerja sebagai abdi masyarakat. \'\'Kalau mau terjun ke politik ya tanggalakan atribut PNS, dengan mengundurkan diri. Kalau masih tetap sebagai PNS tapi tetap ikut juga berpolitik tentunya akan merugikan masyarakat dan dampak bagi PNS itu sendiri juga tidak bagus,\" pungkas Rosjonsyah.(777)
Bupati Minta PNS Hindari Politik Praktis
Selasa 27-01-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB