Bupati Minta PNS Hindari Politik Praktis

Selasa 27-01-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Menjelang pelaksanan pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada( yang akan di selenggarakan ditahun 2015 ini, suhu politik dikabupaten Lebong mulai meningkat. Terkait dengan hal ini, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi meminta agar PNS menghindari terlibat langsung dalam politik Praktis. Sebab, politik praktis bagi PNS menyalahi aturan dan akan mengganggu kinerja PNS dalam melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebong saat pelantikan pejabat eselon II, III, IV dan Fungsional beberapa waktu yang lalu. \"Sebagai seorang pegawai, tidak boleh berpolitik karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya tidak mau dengar adanya PNS yang ikut dalam politik praktis,\" jelas Bupati. Dikatakan Bupati, larangan PNS ikut berpolitik tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, melarang PNS terlibat dalam politik praktis. Jika terbukti terlibat politik, maka PNS dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. \"Aturannya sudah jelas, jadi jangan di langgar. bagi PNS yang melanggara aturan sudah barang tentu ada sangsi yang akan di terima,\" kata Bupati. Diungkapkan Bupati, tahun ini banyak tugas yang harus diselesaikan terutama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Salah satunya segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) selambat-lambatnya akhir bulan ini Februari 2015 \"Lebih baik seluruh PNS menjalankan tugasnya sesui dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tidak usah berpolitik tapi tunjukan kinerja sebagai abdi masyarakat. \'\'Kalau mau terjun ke politik ya tanggalakan atribut PNS, dengan mengundurkan diri. Kalau masih tetap sebagai PNS tapi tetap ikut juga berpolitik tentunya akan merugikan masyarakat dan dampak bagi PNS itu sendiri juga tidak bagus,\" pungkas Rosjonsyah.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait