Pengembang Perumahan Khawatir

Selasa 27-01-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Konflik tapal batas antara Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, serta Kabupaten Seluma membuat sejumlah pengembang perumahan was-was dan khawatir. Sebab dibutuhkan kehati-hatian atas tumpang tindih lahan serta tapal batas.

\"Tapal batas yang katanya Kota milik Benteng dan Kota di klaim milik Seluma, harus diperhatikan dan hati-hati,\" kata mantan anggota DPRD kota yang juga pengembang perumahan, Wihelmi Ade Tarigan saat di Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bengkulu, kemarin.

Menurutnya, pengembang baru seperti dirinya yang akan bergelut bidang perumahan ini kawatir, jika lahan yang rencananya telah diurus dan memiliki nilai ekonomis dan letak strategis, kemudian berada di kabupaten. Sedangkan perizinanya dilakukan di Kota Bengkulu. \"Batasan-batasan wilayah ini harus segera disinkronkan,\" katanya.

Masih dibeberkan Ade Tarigan, pihaknya berencana membangun sejumlah perumahan di kawasan Bentiring, bekerjasama dengan investor lain, namun dari investor tersebut sejak awal telah mewanti-wanti agar pembangunan di Provinsi Bengkulu diperlukan kehati-hatian atas kejelasan lahan. Ia pun selalu koordinasi dan melihat tata kota mengenai wilayahnya.

Di sisi lain, terkait tapal batas tersebut, Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bengkulu, Budi Haryanto mengatakan, persoalan tapal batas bukanlah wewenang dinasnya melainkan menjadi ranah di bidang pemerintahan sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu. Pun begitu, jika menyangkut pembangunan perumahan, pihaknya tidak akan sembarangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan atau izin lainya.

\"Kita tidak akan mengeluarkan izin apapun terkait pembangunan di atas lahan yang bersengketa,\" tukasnya. Iapun berharap Bidang Pemerintahan dapat menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait