TAIS, BE - Banyaknya tower menara seluler di Kabupaten Seluma, yang tidak memberikan manfaat bagi Pemkab Seluma, dan masih banyak belum terdata dengan baik. Dari hasil kunjungan kerja (Kunker) ke Kementrian Perhubungan Komunikasi dan Informatika, yang dilakukan DPRD Seluma. Pemkab Seluma dituntut bisa membuat Perda terkait pembangunan menara seluler. “Dari hasil kunjungan kerja kita, Kabupaten Seluma dituntut secepatnya membuat sebuah aturan dan Perda, yang berkaitan dengan menara seluler yang banyak di Seluma,” ujar Anggota DPRD Seluma Khairi Yulian SSos kepada BE. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor retrebusi menara seluler yang telah menjamur. Bahkan diduga , seluruh menara seluler yang ada belum terdata dengan maksimal. Mengingat dari tahun ketahun PAD dari sektor ini sangat kecil. Serta belum diketahui secara pasti prosedur dan mekanisme dari perizinan dari pembuatan menara ini. “Kita juga meminta petunjuk dari kementrian, terkait keharusan apa saja yang dimiliki oleh kabupaten kota mengenai menjamurnya menara seluler ini,” jelasnya. Dibeberkan, bukan itu saja Komisi I juga melakukan kunjungan ke Dirjen pajak, guna menanyakan pajak yang dihasilkan oleh keberadaan tower menara seluler. Bahkan mempertanyakan aliran pajak jika telah dibayar tersebut akan dikembalikan ke Kabupaten Seluma atau tidak. Termasuk juga mempertanyakan permasalahan izin untuk mendirikan tower pemancar tersebut. “Mulai dari izin hingga pajak dari Tower ini keseluruhannya kita tanyakan ke kementerian. Agar kedepannya seluma memiliki PAD yang besar dari menata seluler yang menjamur,\" tukasnya. (333)
Pemkab Diminta Buat Perda Tower
Kamis 22-01-2015,20:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :