AMEN,BE - Menindak lanjuti keputusan Pemerintah yang kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 6500 dan Solar Rp 6400, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan Kabupaten Lebong akan melakukan pembahasan penurunan tarif angkutan umum sebagai imbas dari turunnya harga bahan bakar minya bersubsidi tersebut. Namun demikian, dijelaskan Kabid Perhubungan Dinas Parbudhub Lebong, Sabilul pembahasan ketentuan tarif angkutan tersebut menunggu rapat bersama Sekda Lebong yang akan dituangkan menjadi Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong. \"Untuk rapat penentuan tarif angkutan memang belum kita lakukan, kita masih koordinasi dengan Sekda soal rapat tersebut. Namun demikian, kita harapkan tarif angkutan dapat kembali turun seperti sebelumnya setelah turunnya harga BBM beberapa waktu lalu,\" jelas Sabilul. Dibagian lain, lanjut Sabilul, Dinas Perhubungan saat ini telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lebong. Bahkan, saat ini Organda sepakat tarif angkutan umum pedesaan kembali seperti tarif 2013 lalu dimana untuk pelajar dikenakan ongkos Rp 2 ribu dan Umum Rp 3 ribu. \"Kita sudah koordinasi dengan Organda, dan saat ini mereka perlahan-lahan telah mensosialisasikan penurunan ongkos angkutan desa kepada masyarakat. Untuk tarif, mereka sepakat kembali pada tarif tahun 2014 lalu,\" jelas Sabilul. Sekretaris Organda Algodi Sumarjan pun menjelaskan saat ini sejak turunnya harga BBM beberapa waktu lalu para penumpang otomatis secara sendiri menurunkan tarif angkutan seperti lama. Namun demikian, tidak ada penolakan dari pihak sopir angkutan pedesaan yang ada di lebong terkait hal tersebut. \"Kalau sekarang para penumpang sendiri telah menurunkan ongkos, tapi ya memang rencana kita untuk tarif balik ke tarif lama,\" ucap Algodi.(777)
Tarif Angkutan Tunggu Sekda
Kamis 22-01-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB