KEPAHIANG, BE - Tersangka (Tsk) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) OAP (18) warga Kelurahan Dusun Kepahiang segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Ini setelah berkas perkara dan Tsk dilimpahkan menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Polsek Kabawetan, kemarin (20/1). Kapolres Kepahiang AKBP. Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S, SH dan Kapolsek Kabawetan Ipda Teguh Hidayat SH mengatakan pelimpahan tahap II ini dilakukan pihaknya setelah dinyatakan P21 oleh Kejari Kepahiang. Selain 2 Tsk pihaknya juga melipahkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah berhasil disita pada saat penangkapanTsk. \"Kita juga melimpahkan BB yang berupa sebilah parang panjang beserta sarungnya \"terang teguh. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidum Indra Saragih SH mengatakan pasca pelimpahan Tsk beserta BB yang dilakukan Polsek Kabawetan itu, pihaknya akan mempelajari berkasnya terlebih dahaulu. \"Kita akan periksa dan pelajari dulu berkasnya, selanjutnya barulah akan di sampaikan ke Pengadilan untuk disidangkan,\" kata Indra. Untuk diketahui akibat dari perbuatan curat yang dilakukan Tsk, pihak penyidik menjerat Tsk dengan Pasal 365 ayat 1, 2 1e, 2e dan 4e, KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman yakni 12 tahun kurungan penjara. Sekedar mengingatkan, pada senin (30/6) sekitar pukul 23.00 WIB tahun 2014 yang lalu, diarea perkebunan kopi tepatnya di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan Tsk telah mencuri Kopi serta melakukan penganiayaan kepada korbannya. Namun setelah melarikan diri sekitar beberapa bulan, pada tanggal 28 November sekitar pukul 16.00 WIB tahun 2014 yang lalu, Tsk ditangkap oleh pihak Polsek Kabawetan dan langsung digelandang serta ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(505)
Tersangka Curat Segera Sidang
Rabu 21-01-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB