BENGKULU, BE - Daisy Natalena (37), warga Jalan Suprapto No 200 RT 05 RW 02 Kelurahan Anggut Dalam, Ratu Samban, Kota Bengkulu, mengalami kerugian Rp 70 juta lantaran dibohongi membuka cabang makanan cepat saji di Bengkulu oleh SM. Lantaran kesal merasa dirugikan, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolda Bengkulu, Senin (19/1). Kronologis penipuan ini bermula saat korban mendapat telpon dari pelaku berinisial SM. Pelaku meminta kepada pihak Saimen memberikan nomor telepon atas nama Ester (karyawan). Selanjutnya pelaku menelpon Ester dan meminta buang sebesar Rp 70 juta untuk membuka cabang Saimen baru di Bengkulu. Karena percaya, selanjutnya Ester mengirimkan uang tersebut kepada pelaku. Setelah uang dikirim melalui Bank BTN, korban baru sadar telah ditipu oleh pelaku, karena pembukaan cabang tersebut fiktip. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi melalui Plt Kabid Humas, AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani. Kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan,\" demikian Joko.(cw4)
Dijanjikan Bisnis, Rp 70 Juta Melayang
Rabu 21-01-2015,12:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :