KEPAHIANG, BE - Rupanya Rancangan Perda APBD Kepahiang tahun 2015 telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Manariknya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No S.602.VIII tahun 2014 tertanggal 30 Desember 2014, dalam evaluasi itu terdapat 38 catatan yang diberikan. Disisi lain anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM dan H Zainal SSos MSi mendesak agar salinan hasil evaluasi itu segera disampaikan. \"Saat ini kita sudah memegang salinan hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu terhadap APBD Kepahiang tahun 2015. Namun salinan itu bukanlah diserahkan TAPD secara kelembagaan, melainkan kita jemput sendiri ke Pemprov Bengkulu pasca mendapatkan informasi jika APBD kita sudah dievaluasi,\" ungkap Edwar diamini Zainal. Menurutnya, berdasarkan keputusan Gubernur terdapat sedikitnya 38 catatan yang diberikan. Dari segi KUA (Kebijakan Umum Anggaran) ada 4 catatan, diantaranya persandingan program dan kegiatan serta pagu anggaran. \"Dimana antara KUA-PPAS dengan rancangan APBD 2015 masih belum singkron. Selain itu indikator kinerja dan target untuk program dan kegiatan belum bisa diukur,\" kata Edwar Senin (19/1). Dilanjutkannya, sedangkan untuk pendapatan ada 5 catatan. Dalam catatan yang diberikan Pemkab diminta melakukan prognosis target pendapatan. \"Target yang dimaksud harus lebih akurat sesuai potensi sumber pendapatan yang ada di kabupaten kita, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu harus memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian nasional,\" beber Edwar. Untuk segi belanja daerah, sambung Edwar, diberikan paling banyak, yakni 25 catatan. Adapun belanja yang diberikan catatan diantaranya alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan. \"Kemudian fungsi kesehatan, jenis belanja modal, penyediaan anggaran di sejumlah SKPD, belanja penunjang operasional, tambahan penghasilan PNS dan belanja lainnya,\" terang Edwar. Ditambahkan Zainal, sementara dari segi pembiayaan terdapat 1 catatan. Terakhir segi lain-lain terdapat 3 catatan yang diberikan Gubernur dalam evaluasi. \"Sekarang ini kita mendesak agar salinan segera diserahkan ke DPRD, agar catatan itu bisa dibahas bersama antara Pemkab dengan DPRD. Dari informasi yang kita terima hasil evaluasi diserahkan ke TAPD Kepahiang oleh Pemprov Kamis (15/1), jadi TAPD punya waktu 7 hari untuk menyerahkannya ke DPRD. Sayangnya hingga sekarang belum,\" tandasnya.(505)
APBD Kepahiang Diberikan 38 Catatan
Selasa 20-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB