KEPAHIANG, BE - Rupanya Rancangan Perda APBD Kepahiang tahun 2015 telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Manariknya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No S.602.VIII tahun 2014 tertanggal 30 Desember 2014, dalam evaluasi itu terdapat 38 catatan yang diberikan. Disisi lain anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM dan H Zainal SSos MSi mendesak agar salinan hasil evaluasi itu segera disampaikan. \"Saat ini kita sudah memegang salinan hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu terhadap APBD Kepahiang tahun 2015. Namun salinan itu bukanlah diserahkan TAPD secara kelembagaan, melainkan kita jemput sendiri ke Pemprov Bengkulu pasca mendapatkan informasi jika APBD kita sudah dievaluasi,\" ungkap Edwar diamini Zainal. Menurutnya, berdasarkan keputusan Gubernur terdapat sedikitnya 38 catatan yang diberikan. Dari segi KUA (Kebijakan Umum Anggaran) ada 4 catatan, diantaranya persandingan program dan kegiatan serta pagu anggaran. \"Dimana antara KUA-PPAS dengan rancangan APBD 2015 masih belum singkron. Selain itu indikator kinerja dan target untuk program dan kegiatan belum bisa diukur,\" kata Edwar Senin (19/1). Dilanjutkannya, sedangkan untuk pendapatan ada 5 catatan. Dalam catatan yang diberikan Pemkab diminta melakukan prognosis target pendapatan. \"Target yang dimaksud harus lebih akurat sesuai potensi sumber pendapatan yang ada di kabupaten kita, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu harus memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian nasional,\" beber Edwar. Untuk segi belanja daerah, sambung Edwar, diberikan paling banyak, yakni 25 catatan. Adapun belanja yang diberikan catatan diantaranya alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan. \"Kemudian fungsi kesehatan, jenis belanja modal, penyediaan anggaran di sejumlah SKPD, belanja penunjang operasional, tambahan penghasilan PNS dan belanja lainnya,\" terang Edwar. Ditambahkan Zainal, sementara dari segi pembiayaan terdapat 1 catatan. Terakhir segi lain-lain terdapat 3 catatan yang diberikan Gubernur dalam evaluasi. \"Sekarang ini kita mendesak agar salinan segera diserahkan ke DPRD, agar catatan itu bisa dibahas bersama antara Pemkab dengan DPRD. Dari informasi yang kita terima hasil evaluasi diserahkan ke TAPD Kepahiang oleh Pemprov Kamis (15/1), jadi TAPD punya waktu 7 hari untuk menyerahkannya ke DPRD. Sayangnya hingga sekarang belum,\" tandasnya.(505)
APBD Kepahiang Diberikan 38 Catatan
Selasa 20-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB