MUKOMUKO, BE - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko akan membeli berbagai jenis alat tangkap, tahun ini. Namun jumlah yang akan dibeli dipastikan tidak seluruh nelayan dapat. Pasalnya jumlah nelayan sangat banyak yang mencapai 1400 orang, sedangkan anggaran untuk pembelian alat tangkap tersebut terbatas. “Pembagian nantinya sangat selektif. Kita prioritaskan bagi nelayan yang terindikasi menggunakan alat tangkap illegal seperti trowl,” demikian Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Junaidi SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Alat tangkap yang akan dibeli itu berupa jarring gillnet 7 inci berjumlah 365 piece, 2 inci 1000 piece. Total anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,8 miliar. Menurutnya, pembelian alat tangkap itu bertujuan diantaranya supaya nelayan merubah alat tangkap yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Pembagiannya bertahap. Ini dikarenakan keterbatasan anggaran. Sedangkan jumlah nelayan didaerah kita ini mencapai 1.400 orang. Nantinya akan dibagi secara berkelompok,” bebernya. Dari sumber anggaran yang sama, lanjut Junaidi, akan dibeli satu unit kapal pengawas dengan harga sekitar Rp 170 juta. Kapal itu nantinya diperuntukan melakukan patroli di perairan Mukomuko. Ini dilakukan untuk mengawasi kapal – kapal yang masuk di perairan Mukomuko. “Adanya kapal pengawas milik pemerintah. Akan lebih meningkatkan pengawasan terutama alat tangkap yang digunakan para nelayan baik itu nelayan dari dalam maupun luar daerah,” ujarnya. Hingga saat ini pembelian kapal tersebut tengah disusun dan berkoordinasi dengan DKP Provinsi. Supaya pembelian kapal tersebut dapat disesuaikan dengan perairan di Mukomuko dan jumlah anggaran yang tersedia. (900)
Alat Tangkap Dibagi Selektif
Senin 19-01-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB