AIR PADANG, BE - Sebagian warga Desa Sukarami Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara (BU) merasa terganggung akibat aktivitas permainan billard. Pasalnya, salah satu cabang olahraga yang ada di desa tersebut diduga menjadi sarana perjudian terselubung yang dilindungi oleh \'orang kuat\' dan oknum aparat. \"Aktivitas tempat billiard yang ada di desa ini tidak disetujui warga. Itu karena menimbulkan dampak negatif, seperti tempat perjudian,\" tokoh masyarakat Sukarami, Zarmawi. Menurutnya, sebagai warga desa, ia dan warga lainnya menolak pembukaan lokasi billard yang ada tersebut. Ia meminta olahraga yang diduga menjadi ajang judi itu segera ditertibkan oleh aparat berwenang. Dikatakannya, selama ini, sudah sering warga setempat memberikan teguran secara lisan melalui perangkat desa setempat. Tetapi belum ada tanggapan dari pemilik billiard tersebut. \"Kami telah memberi teguran secara lisan melalui perangkat desa. Tetapi entah kenapa belum ada perubahan yang terjadi. Yang jelas kami mohon kepada yang terkait untuk menindaklanjuti keluhan dari warga, pasalnya sudah lama warga disini resah dengan keberadaan tempat billiar itu,\" ungkapnya. Menurutnya, warga menjadi resah dengan aktivitas olahraga billiard tersebut, karena pemainnya tak mengenal waktu dan usia. Sehingga apabila hal tersebut tetap dibiarkan, dikhawatirkan perilaku anak muda desa setempat tidak bisa dikontrol. \"Intinya kami tidak menyetujui adanya tempat billiard di desa kami ini,\" tegasnya. Sayangnya, terkait hal tersebut, pemilik billiard dimaksud belum dapat dikonfirmasi. Sehingga klarifikasinya belum diperoleh. Sementara itu, Camat Air Padang, Billana Husen AMd mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi mengenai keluhan warga tersebut. Pasalnya, hal tersebut butuh bukti yang real apakah memang benar ada aktivitas tempat billiar di desa tersebut. Ia akan melihat dokumen perizinannya terlebih dahulu, telah diakui dari pihak desa atau tidak. \"Mengenai laporan ini, kita akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Sementara ini, akan kita berikan teguran secara lisan terlebih dahulu,\" ujarnya. Dikatakannya, apabila memang ada aktivitas yang merugikan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas dan akan bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk menindaknya. Sebab apapun itu. Jika memang meresahkan warga setempat, katanya, maka akan ditindak tegas. (927)
Diduga Ajang Judi, Billiard Diprotes
Senin 19-01-2015,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :