BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi. Kali ini menimpa Afrizal (32), warga Desa Talang Perapat, Seluma. Gara-gara meminjamkan uang Rp 30 juta, uangnya raib dilarikan HG. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani. Kita mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati untuk memberikan uang kepada orang lain, terutama kepada orang belum dikenali,\" katanya. Dalam laporannya korban menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 10.00 WIB, 10 Januari 2015 lalu. Berawal dari pelaku yang diduga sudah mengenali korban lalu menemuinya dan meminjam sejumlah uang. Saat itu pelaku meminjam uang sejumlah Rp 30 juta dengan perjanjian akan dikembalikan selama 3 hari. Hanya saja, setelah waktu yang telah ditentukan, pelaku tak kunjung menepatinya dan hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.(135)
Pinjamkan Uang, Rp 30 Juta Raib
Sabtu 17-01-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB