KEPAHIANG, BE - Bagi balon Bupati Kepahiang yang berniat maju melalui jalur perorangan atau independen harus melengkapi syarat yang tak terbilang mudah. Pasalnya, sang calon harus memiliki dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Ujang Irmansyah SP mengatakan ketentuan itu sesuai dengan UU No 59 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa daerah dengan jumlah penduduk di bawah 200 ribu orang, calon independen membutuhkan dukungan suara sebanyak 6,5 persen dari jumlah penduduk. Dengan demikian, jika seseorang ingin mendaftar sebagai cabup ke KPU melalui jalur independen, maka calon harus memperlihat bukti dukungan dalam bentuk KTP sekitar 10.000 dukungan. Pasalnya jumlah penduduk Kabupaten Kepahiang sesuai data BPS tahun 2013 adalah 129.706 jiwa. Ujang mengingatkan, data tersebut masih berupa data sementara. Data valid yang digunakan dalam Pilkada 2015 mendatang adalah data yang telah diverifikasi oleh KPU berdasarkan DP4 yang diserahkan oleh Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). \"Jumlah 6,5 persen dari total suara penduduk nanti akan mengacu pada DP4 yang diberikan Pemkab Kepahiang, dalam hal ini Dukcapil. Itu pun nanti akan ada verifikasi faktual apakah KTP yang diserahkan benar-benar dari orang yang mendukung,\" tandasnya.(505)
Cabup Independen Harus Siap 6,5 Persen Dukungan
Selasa 13-01-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB