Puluhan PNS Lebong Terkendala Naik Pangkat

Senin 12-01-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebong saat ini mengalami kesulitan dalam pengajuan usulan kenaikan pangkat. Hal tersebut lantaran banyak PNS yang Sasaran Kerja Pegawai (SKP) mereka belum sesuai yang disyaratkan. Sehingga banyak PNS tersebut, yang harus memperbaiki syarat mereka. Padahal diketahui, untuk usulan kenaikan pangkat sendiri sudah berlangsung sejak 2 Januari 2015 lalu dan akan berakhir hingga 15 Januari 2015 mendatang. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos menjelaskan, saat ini kurang lebih 60 berkas kenaikan pangkat PNS yang masuk ke BKD, baru 24 berkas yang dinilai lengkap. Sedangkan sisanya dikembalikan lagi lantaran belum lengkap SKP nya. \"Kita masih menunggu sampai 15 Januari nanti, kalau sampai tanggal itu belum juga dilengkapi, maka akan diajukan tahun depan lagi. Untuk itu, kepada seluruh PNS yang belum lengkap syarat dalam pengajuan usulan kenaikan pangkat periode April 2015, untuk segera dilengkapi. Termasuk mereka yang sudah layak naik pangkat, tapi belum mengusulkan, segeralah masukan berkas sebelum jadwal ditutup,\" ungkap Guntur. Dijelaskan Guntur, setelah seluruh berkas usulan kenaikan pangkat tersebut lengkap. BKD Lebong akan melakukan entri data para PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat dengan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) online. \"Nah, baru setelah itu kita menyampaikan berkas manual ke BKN Regional VII Palembang bagi PNS pangkat/golongan 4B ke bawah. Karena kalau untuk PNS golongan 4C keatas akan dikirim ke BKN Pusat melalui BKD Provinsi Bengkulu,\" jelas Guntur. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait