TUBEI,BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi berharap DPRD Lebong periode 2014-2019 ini bisa mengesahkan Raperda Adat yang diajukan ke Badan Legislasi DPRD Lebong menjadi Perda. Apalagi belum lama ini Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pendamping Hukum Rakyat (PHR) bersama-sama dengan MA (Mahkamah Agung) RI yang membahas tentang usulan kepada pemerintah untuk membentuk Lembaga Peradilan Masyarakat. \"Dalam Raperda yang diusulkan juga sudah diatur mengenai lembaga peradilan masyarakat dengan istilah Jenang Kutai. Jika disahkan menjadi Perda Adat, maka ini akan menjadi dan merupakan payung hukum dalam menerapkan hukum adat di masyarakat nantinya oleh BMA. Harapan kita ini bisa segera disahkan,\" kata Kadirman. Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat Lebong nantinya, bisa bersama-sama menghayati, mengamalkan, melestarikan dan melaksanakan nilai adat dan budaya Kabupaten Lebong. Kadirman juga menjelaskan kalau Raperda tentang pemberlakuan hukum adat telah diajukan sejak masa DPRD Lebong periode 2009-2014. \"Harapan kita dimasa DPRD Lebong Periode 2014-2019 yang sekarang bisa di sahkan menjadi Perda,\" pungkas Kadirman yang juga merupakan Asisten I Setdakab Lebong.(777)
BMA Harap Perda Adat Disahkan
Jumat 09-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB