TUBEI,BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi berharap DPRD Lebong periode 2014-2019 ini bisa mengesahkan Raperda Adat yang diajukan ke Badan Legislasi DPRD Lebong menjadi Perda. Apalagi belum lama ini Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pendamping Hukum Rakyat (PHR) bersama-sama dengan MA (Mahkamah Agung) RI yang membahas tentang usulan kepada pemerintah untuk membentuk Lembaga Peradilan Masyarakat. \"Dalam Raperda yang diusulkan juga sudah diatur mengenai lembaga peradilan masyarakat dengan istilah Jenang Kutai. Jika disahkan menjadi Perda Adat, maka ini akan menjadi dan merupakan payung hukum dalam menerapkan hukum adat di masyarakat nantinya oleh BMA. Harapan kita ini bisa segera disahkan,\" kata Kadirman. Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat Lebong nantinya, bisa bersama-sama menghayati, mengamalkan, melestarikan dan melaksanakan nilai adat dan budaya Kabupaten Lebong. Kadirman juga menjelaskan kalau Raperda tentang pemberlakuan hukum adat telah diajukan sejak masa DPRD Lebong periode 2009-2014. \"Harapan kita dimasa DPRD Lebong Periode 2014-2019 yang sekarang bisa di sahkan menjadi Perda,\" pungkas Kadirman yang juga merupakan Asisten I Setdakab Lebong.(777)
BMA Harap Perda Adat Disahkan
Jumat 09-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB
Jadi Pengendali Narkoba di Balik Jeruji, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN Semarang Dibuang ke Nusakambangan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,21:56 WIB
Mahasiswa FISIP UNIB Ikuti International Discussion, Hadirkan Destita, Ari Septia Angga, dan Prof Surichai
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB
Pengembalian Rp 159 Miliar Jadi Senjata Pledoi, Bebby Hussy Hadapi Tuntutan 8 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,20:09 WIB
393 Jamaah Haji Kloter 1 Bengkulu Siap Berangkat, Usung Tema Ramah Lansia dan Disabilitas
Sabtu 25-04-2026,20:04 WIB