TUBEI,BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi berharap DPRD Lebong periode 2014-2019 ini bisa mengesahkan Raperda Adat yang diajukan ke Badan Legislasi DPRD Lebong menjadi Perda. Apalagi belum lama ini Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pendamping Hukum Rakyat (PHR) bersama-sama dengan MA (Mahkamah Agung) RI yang membahas tentang usulan kepada pemerintah untuk membentuk Lembaga Peradilan Masyarakat. \"Dalam Raperda yang diusulkan juga sudah diatur mengenai lembaga peradilan masyarakat dengan istilah Jenang Kutai. Jika disahkan menjadi Perda Adat, maka ini akan menjadi dan merupakan payung hukum dalam menerapkan hukum adat di masyarakat nantinya oleh BMA. Harapan kita ini bisa segera disahkan,\" kata Kadirman. Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat Lebong nantinya, bisa bersama-sama menghayati, mengamalkan, melestarikan dan melaksanakan nilai adat dan budaya Kabupaten Lebong. Kadirman juga menjelaskan kalau Raperda tentang pemberlakuan hukum adat telah diajukan sejak masa DPRD Lebong periode 2009-2014. \"Harapan kita dimasa DPRD Lebong Periode 2014-2019 yang sekarang bisa di sahkan menjadi Perda,\" pungkas Kadirman yang juga merupakan Asisten I Setdakab Lebong.(777)
BMA Harap Perda Adat Disahkan
Jumat 09-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB