MUKOMUKO, BE – Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Pemkab Mukomuko, secara resmi telah mengaktifkan absen sidik jari di puluhan SKPD. Ini salah satu upaya dalam memperketat pengawasan disiplin. “Masing - masing SKPD ada mesin absen sidak jari. Untuk servernya ada di Setdakab. Kecuali di Sekretariat KPU, Kecamatan Kota, Perpustakaan dan RSUD servernya ada di SKPD tersebut,” ungkap Sekda, Syafkani SP melalui Kabag Organisasi Kepegawaian Setdakab Mukomuko, Siswanto SPd dikonfirmasi kemarin. Absen sidik jari itu PNS diwajibkan absen sebanyak dua kali dalam sehari. Yakni pagi hari mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Sore saat jam pulang dari pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. “ Lewat dari jam tersebut, absen sidik jari sudah terkunci. Bagi yang lewat dari jam tersebut dianggap tidak hadir atau tanpa keterangan (TK),” katanya. Penggunaan absen sidik jari itu dilakukan evaluasi dua Minggu sekali. Nantinya akan diketahui PNS yang masuk atau tidak. Mulai dari staf hingga pejabat eselon di SKPD – SKPD tersebut. Evaluasi itu langsung diberlakukan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya sudah sangat jelas, mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga bisa diberhentikan dari PNS. Ditanya bagaimana PNS yang izin, cuti, sakit dan dinas luar (DL), jawab Siswanto, saat evaluasi nantinya seluruh Kepala SKPD dipanggil. Jikalau benar ada PNS yang izin, sakit, cuti dan dinas luar (DL) harus membawa bukti berupa surat dari atasannya masing – masing. “Pada absen sidik jari hanya menginput yang hadir dan mengabsen saja,” tutupnya. (900)
Pengawasan PNS Diperketat
Kamis 08-01-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:10 WIB
Sidak Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Mukomuko Tembus 90 Persen
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,14:42 WIB