MUKOMUKO, BE – Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Pemkab Mukomuko, secara resmi telah mengaktifkan absen sidik jari di puluhan SKPD. Ini salah satu upaya dalam memperketat pengawasan disiplin. “Masing - masing SKPD ada mesin absen sidak jari. Untuk servernya ada di Setdakab. Kecuali di Sekretariat KPU, Kecamatan Kota, Perpustakaan dan RSUD servernya ada di SKPD tersebut,” ungkap Sekda, Syafkani SP melalui Kabag Organisasi Kepegawaian Setdakab Mukomuko, Siswanto SPd dikonfirmasi kemarin. Absen sidik jari itu PNS diwajibkan absen sebanyak dua kali dalam sehari. Yakni pagi hari mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Sore saat jam pulang dari pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. “ Lewat dari jam tersebut, absen sidik jari sudah terkunci. Bagi yang lewat dari jam tersebut dianggap tidak hadir atau tanpa keterangan (TK),” katanya. Penggunaan absen sidik jari itu dilakukan evaluasi dua Minggu sekali. Nantinya akan diketahui PNS yang masuk atau tidak. Mulai dari staf hingga pejabat eselon di SKPD – SKPD tersebut. Evaluasi itu langsung diberlakukan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya sudah sangat jelas, mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga bisa diberhentikan dari PNS. Ditanya bagaimana PNS yang izin, cuti, sakit dan dinas luar (DL), jawab Siswanto, saat evaluasi nantinya seluruh Kepala SKPD dipanggil. Jikalau benar ada PNS yang izin, sakit, cuti dan dinas luar (DL) harus membawa bukti berupa surat dari atasannya masing – masing. “Pada absen sidik jari hanya menginput yang hadir dan mengabsen saja,” tutupnya. (900)
Pengawasan PNS Diperketat
Kamis 08-01-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
OTK Berseragam Masuk Pekarangan Rumah Terdakwa, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Rabu 17-06-2026,10:57 WIB
Bengkulu Genjot Kepesertaan Aktif JKN, Helmi Hasan Tekankan Layanan Kesehatan Merata
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:13 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan Petugas dan Armada, Kebersihan Festival Tabut 2026 Jadi Prioritas
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB