MUKOMUKO, BE – Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Pemkab Mukomuko, secara resmi telah mengaktifkan absen sidik jari di puluhan SKPD. Ini salah satu upaya dalam memperketat pengawasan disiplin. “Masing - masing SKPD ada mesin absen sidak jari. Untuk servernya ada di Setdakab. Kecuali di Sekretariat KPU, Kecamatan Kota, Perpustakaan dan RSUD servernya ada di SKPD tersebut,” ungkap Sekda, Syafkani SP melalui Kabag Organisasi Kepegawaian Setdakab Mukomuko, Siswanto SPd dikonfirmasi kemarin. Absen sidik jari itu PNS diwajibkan absen sebanyak dua kali dalam sehari. Yakni pagi hari mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Sore saat jam pulang dari pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. “ Lewat dari jam tersebut, absen sidik jari sudah terkunci. Bagi yang lewat dari jam tersebut dianggap tidak hadir atau tanpa keterangan (TK),” katanya. Penggunaan absen sidik jari itu dilakukan evaluasi dua Minggu sekali. Nantinya akan diketahui PNS yang masuk atau tidak. Mulai dari staf hingga pejabat eselon di SKPD – SKPD tersebut. Evaluasi itu langsung diberlakukan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya sudah sangat jelas, mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga bisa diberhentikan dari PNS. Ditanya bagaimana PNS yang izin, cuti, sakit dan dinas luar (DL), jawab Siswanto, saat evaluasi nantinya seluruh Kepala SKPD dipanggil. Jikalau benar ada PNS yang izin, sakit, cuti dan dinas luar (DL) harus membawa bukti berupa surat dari atasannya masing – masing. “Pada absen sidik jari hanya menginput yang hadir dan mengabsen saja,” tutupnya. (900)
Pengawasan PNS Diperketat
Kamis 08-01-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Terkini
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,10:00 WIB
Misteri ‘Jeroan’ Hunian Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, De Jure Soroti Dugaan Korupsi
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB