MUKOMUKO, BE – Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Pemkab Mukomuko, secara resmi telah mengaktifkan absen sidik jari di puluhan SKPD. Ini salah satu upaya dalam memperketat pengawasan disiplin. “Masing - masing SKPD ada mesin absen sidak jari. Untuk servernya ada di Setdakab. Kecuali di Sekretariat KPU, Kecamatan Kota, Perpustakaan dan RSUD servernya ada di SKPD tersebut,” ungkap Sekda, Syafkani SP melalui Kabag Organisasi Kepegawaian Setdakab Mukomuko, Siswanto SPd dikonfirmasi kemarin. Absen sidik jari itu PNS diwajibkan absen sebanyak dua kali dalam sehari. Yakni pagi hari mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Sore saat jam pulang dari pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. “ Lewat dari jam tersebut, absen sidik jari sudah terkunci. Bagi yang lewat dari jam tersebut dianggap tidak hadir atau tanpa keterangan (TK),” katanya. Penggunaan absen sidik jari itu dilakukan evaluasi dua Minggu sekali. Nantinya akan diketahui PNS yang masuk atau tidak. Mulai dari staf hingga pejabat eselon di SKPD – SKPD tersebut. Evaluasi itu langsung diberlakukan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya sudah sangat jelas, mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga bisa diberhentikan dari PNS. Ditanya bagaimana PNS yang izin, cuti, sakit dan dinas luar (DL), jawab Siswanto, saat evaluasi nantinya seluruh Kepala SKPD dipanggil. Jikalau benar ada PNS yang izin, sakit, cuti dan dinas luar (DL) harus membawa bukti berupa surat dari atasannya masing – masing. “Pada absen sidik jari hanya menginput yang hadir dan mengabsen saja,” tutupnya. (900)
Pengawasan PNS Diperketat
Kamis 08-01-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB