CURUP, BE - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Rejang Lebong berubah nama menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Saat ini BKKBD mempunyai tugas baru yaitu pengendalian jumlah penduduk. \'\'Setelah berubah nama ini, salah satu fungsi kita adalah pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana,\" ungkap Kepala BKKBD Rejang Lebong Drs H Syafri. Menurut Syafri, pembentukan BKKBD sendiri dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bertugas melakukan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana di daerah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BKKBD memiliki hubungan fungsional dengan BKKBN. \"Pembentukan BKKBD Rejang Lebong ini termasuk yang tercepat, bahkan se-Indonesia kita menduduki urutan ke-16 dari 18 daerah yang telah membentuk BKKBD,\" ungkap Syafri. Sementara itu, untuk Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong merupakan satu-satunya kabupaten yang telah membentuk BKKBD. Bahkan Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Dra Maryana MM beberapa waktu lalu memberikan apresiasi. Karena menurutnya dengan terbentuknya BKKBD di Rejang Lebong ini, nama Bengkulu semakin dikenal di Indonesia. Lebih lanjut Syafri menjelaskan, perbedaan setelah berubahnya nama Badan PP dan KB menjadi BKKBD adalah di segi kependudukan. Karena BKKBD akan lebih banyak nantinya melaksanakan tugas pengendalian kependudukan. Menurut Syafri meskipun bertugas mengendalikan penduduk. Namun apa yang mereka lakukan tidak akan bertentangan atau berbenturan dengan tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, karena menurutnya tugas Dukcapil lebih kepada administrasi kependudukan sedangkan pihaknya dalamn pengendalian. \"Kalau BKKBD bertugas untuk mengendalikan penduduk, salah satunya dengan mengantisipasi bertambahnya pendudukan secara signifikan salah satunya melalu program KB,\" jelas Syafri. (251)
BKKBD Kendalikan Jumlah Penduduk
Kamis 08-01-2015,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB