CURUP, BE - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Rejang Lebong berubah nama menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Saat ini BKKBD mempunyai tugas baru yaitu pengendalian jumlah penduduk. \'\'Setelah berubah nama ini, salah satu fungsi kita adalah pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana,\" ungkap Kepala BKKBD Rejang Lebong Drs H Syafri. Menurut Syafri, pembentukan BKKBD sendiri dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bertugas melakukan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana di daerah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BKKBD memiliki hubungan fungsional dengan BKKBN. \"Pembentukan BKKBD Rejang Lebong ini termasuk yang tercepat, bahkan se-Indonesia kita menduduki urutan ke-16 dari 18 daerah yang telah membentuk BKKBD,\" ungkap Syafri. Sementara itu, untuk Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong merupakan satu-satunya kabupaten yang telah membentuk BKKBD. Bahkan Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Dra Maryana MM beberapa waktu lalu memberikan apresiasi. Karena menurutnya dengan terbentuknya BKKBD di Rejang Lebong ini, nama Bengkulu semakin dikenal di Indonesia. Lebih lanjut Syafri menjelaskan, perbedaan setelah berubahnya nama Badan PP dan KB menjadi BKKBD adalah di segi kependudukan. Karena BKKBD akan lebih banyak nantinya melaksanakan tugas pengendalian kependudukan. Menurut Syafri meskipun bertugas mengendalikan penduduk. Namun apa yang mereka lakukan tidak akan bertentangan atau berbenturan dengan tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, karena menurutnya tugas Dukcapil lebih kepada administrasi kependudukan sedangkan pihaknya dalamn pengendalian. \"Kalau BKKBD bertugas untuk mengendalikan penduduk, salah satunya dengan mengantisipasi bertambahnya pendudukan secara signifikan salah satunya melalu program KB,\" jelas Syafri. (251)
BKKBD Kendalikan Jumlah Penduduk
Kamis 08-01-2015,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB