BENTENG, BE - Pembangunan kantor Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) yang selama ini terbengkalai akan dilanjutkan pembangunannya. Agara SKPD terkait dapat segera menempati gedung yang berada dikomplek perkantoran Desa Rena Semanek Kecamatan Karang Tinggi tersebut. Kepastian pembangunan kantor DKPP diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rahmad Riyanto SH menjelaskan pembangunan komplek akan dilanjutkan sesuai dengan Master Plan yang sudah ditetapkan Pemerintah daerah (Pemda). \"Tentunya pembangunan akan tetap berlanjut, sesuai dengan komitmen bapak Bupati bahwa pembangunan tahun ini difokuskan kepada insprastruktur,\" tegas Rahmad. Diungkapkan Rahmad Riyanto, untuk tahun ini Dinas PU merencanakan akan melakukan pembangunan 5 gedung baru dikomplek perkantoran. Selain itu juga pihaknya akan melanjutkan pembangunan yang telah berjalan selama ini hingga dapat dituntaskan seratus persen. \"Untuk insfrastruktur yang komplek akan kita utamakan, sebab sejauh ini kondisinya jalannya masih tanah,\" ungkapnya. Selain melakukan pembangunan jalan dikomplek perkantoran PU Benteng juga akan melakukan pembukaan jalan baru serta melaksanakan pengerasan untuk jalan-jalan yang sudah dibuka pada tahun sebelumnya. \"Kondisinya memang demikian, selain jalan juga akan melakukan pembangunan gedung perkantoran semua sesuai dengan Master Plan,\" tuturnya. Khusus untuk kantor DKPP, Pemda Benteng telah memblacklist CV Der Kontruksi karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dalam pelaksanaan proyek ditahun 2014. CV Deri Kontruksi diblakslist selama dua tahun untuk tidak dapat mengikuti seluruh proses lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Benteng.(320)
Proyek Terbengkalai Dilanjutkan
Rabu 07-01-2015,17:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :