BINTUHAN,BE- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kaur akhirnya mengesahkan 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaur, kemarin (31/12). Pengesahan ini sesuai dengan pandangan akhir faksi setelah dilakukan peninjauan dan pembahasan usulan Reperda dari Pemda Kaur. “Kita berharap dengan disahkan raperda ini, nanti bisa menjadi dasar hukum bagi Pemda Kaur dalam menjalankan kepemerintahanya,” kata Ketua DPRD Kaur Jailani S IP pada acara rapat paripurna, (31/12) Dari hasil pengamatan BE, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Jailani S IP sekitar pukul 09.00 WIB. Paripurna sendiri dimulai dengan mendengarkan pendapat dan pandangan dari berbagai fraksi dan pansus terkait raperda tersebut. Meskipun beberapa fraksi sempat memberikan saran namun secara umum peserta paripurna menyetujui Raperda yang diajukan tersebut. Sehingga sidang langsung dilanjutkan dengan pengesahan Raperda menjadi Perda yang ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD Kaur dan Bupati Kaur. Raperda disahkan itu antara lain, Raperda tentang retribusi daerah, tentang pencabutan 4 peraturan daerah Kaur, tentang biaya transportasi haji, tentang ketenagalistrikan, tentang bangunan gedung, tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan, tentang izin pertambangan, tentang pokok-pokok pengolahan keuangan daerah. “Dari tujuh fraksi DPRD kaur ini, semuanya setuju 13 Raperda Kaur disahkan menjadi peratauran daerah Kaur,” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik M Sc, mengungkapkan apresiasinya kepada anggota DPRD Kaur yang menyetujui dan megesahkan 13 Raperda menjadi tersebut. Hermen berharap Perda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan pelayanan di Kaur. Selain itu, dengan adanya Perda baru tersebut khususnya yang menyangkut mengenai retribusi akan menjadi landasan baru bagi Pemerintah Kaur untuk menarik retribusi. Sehingga akan menjadi pemasukan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami dari pemerintah daerah Kaur mengucapkan terima kasih banyak ke pada anggota dewan yag telah menyetujui 13 raperda menjadi Perda. Nanti perda ini akan langsung disampaikan kepada Gubernur Bengkulu,” tutup Bupati.(618)
DPRD Sahkan 13 Raperda
Jumat 02-01-2015,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB