BINTUHAN,BE- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kaur akhirnya mengesahkan 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaur, kemarin (31/12). Pengesahan ini sesuai dengan pandangan akhir faksi setelah dilakukan peninjauan dan pembahasan usulan Reperda dari Pemda Kaur. “Kita berharap dengan disahkan raperda ini, nanti bisa menjadi dasar hukum bagi Pemda Kaur dalam menjalankan kepemerintahanya,” kata Ketua DPRD Kaur Jailani S IP pada acara rapat paripurna, (31/12) Dari hasil pengamatan BE, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Jailani S IP sekitar pukul 09.00 WIB. Paripurna sendiri dimulai dengan mendengarkan pendapat dan pandangan dari berbagai fraksi dan pansus terkait raperda tersebut. Meskipun beberapa fraksi sempat memberikan saran namun secara umum peserta paripurna menyetujui Raperda yang diajukan tersebut. Sehingga sidang langsung dilanjutkan dengan pengesahan Raperda menjadi Perda yang ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD Kaur dan Bupati Kaur. Raperda disahkan itu antara lain, Raperda tentang retribusi daerah, tentang pencabutan 4 peraturan daerah Kaur, tentang biaya transportasi haji, tentang ketenagalistrikan, tentang bangunan gedung, tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan, tentang izin pertambangan, tentang pokok-pokok pengolahan keuangan daerah. “Dari tujuh fraksi DPRD kaur ini, semuanya setuju 13 Raperda Kaur disahkan menjadi peratauran daerah Kaur,” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik M Sc, mengungkapkan apresiasinya kepada anggota DPRD Kaur yang menyetujui dan megesahkan 13 Raperda menjadi tersebut. Hermen berharap Perda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan pelayanan di Kaur. Selain itu, dengan adanya Perda baru tersebut khususnya yang menyangkut mengenai retribusi akan menjadi landasan baru bagi Pemerintah Kaur untuk menarik retribusi. Sehingga akan menjadi pemasukan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami dari pemerintah daerah Kaur mengucapkan terima kasih banyak ke pada anggota dewan yag telah menyetujui 13 raperda menjadi Perda. Nanti perda ini akan langsung disampaikan kepada Gubernur Bengkulu,” tutup Bupati.(618)
DPRD Sahkan 13 Raperda
Jumat 02-01-2015,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB