MUKOMUKO, BE – Rencana pembelian senapan bius untuk melakukan penertiban hewan ternak, batal dilakukan. Ini disebabkan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga pihak Polres Mukomuko, tidak berani mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Polda dan Mabes Polri. Karena yang berwenang mengeluarkan perizinan adalah Mabes Polri. “Ya, untuk senapan bius batal dibeli. Karena terbentur dengan Permendagri,” demikian Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain itu pihaknya juga telah berusaha untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Mulai dari kepala kaum, RT, tokoh masyarakat. Meskipun pihak – pihak tersebut semuanya setuju. Hanya saja upaya itu tidak bisa dipaksakan. “Yang boleh mengusulkan perizinan pembelian dan penggunaan senapan bius adalah bidang kehutanan. Satpol PP tidak diperbolehkan,” bebernya. Meskipun senapan bius batal, lanjut Jodi, penertiban hewan ternak diwilayah kabupaten, terutama di pusat ibukota kabupaten, tetap akan dijalankan. Selain operasi gabungan secara rutin, patroli tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin. “Penertiban tetap kita lakukan dan menggunakan fasilitas yang ada,” demikian Jodi. (900)
Senapan Bius Batal Dibeli
Jumat 02-01-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB