MUKOMUKO, BE – Rencana pembelian senapan bius untuk melakukan penertiban hewan ternak, batal dilakukan. Ini disebabkan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga pihak Polres Mukomuko, tidak berani mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Polda dan Mabes Polri. Karena yang berwenang mengeluarkan perizinan adalah Mabes Polri. “Ya, untuk senapan bius batal dibeli. Karena terbentur dengan Permendagri,” demikian Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain itu pihaknya juga telah berusaha untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Mulai dari kepala kaum, RT, tokoh masyarakat. Meskipun pihak – pihak tersebut semuanya setuju. Hanya saja upaya itu tidak bisa dipaksakan. “Yang boleh mengusulkan perizinan pembelian dan penggunaan senapan bius adalah bidang kehutanan. Satpol PP tidak diperbolehkan,” bebernya. Meskipun senapan bius batal, lanjut Jodi, penertiban hewan ternak diwilayah kabupaten, terutama di pusat ibukota kabupaten, tetap akan dijalankan. Selain operasi gabungan secara rutin, patroli tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin. “Penertiban tetap kita lakukan dan menggunakan fasilitas yang ada,” demikian Jodi. (900)
Senapan Bius Batal Dibeli
Jumat 02-01-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB