CURUP.BE- Menjelang berakhirnya tahun 2014, Selasa (31/12) DPRD Rejang Lebong menggelar paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD Rejang Lebong menjadi APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2015. Dalam paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB Rabu (31/12) lalu. Disepakati APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggara 2015 sebesar Rp Rp 918 miliar lebih. Untuk pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 sebesar Rp 850 miliar lebih, dengan melihat keadaan tersebut maka Rejang Lebong mengalami defisit anggaran sebesar Rp 67 miliar lebih. Namun dalam sambutannya bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM menjelaskan dengan adanya anggaran pembiayaan Netto sebesar Rp 67 miliar lebih sehingga defisit riil yang ada pada tahun 2015 berada pada posisi nol rupiah atau nihil. Lebih lanjut bupati menjelaskan, defisit yang mungkin saja terjadi terjadi karena adanya kesenjangan antran kebutuhan dan keterbatasan kemampuan anggaran yang tersedia. namun menurut bupati defisit yang mungkin terjadi adalah sesuatu yang wajar. Namun menurut Bupati depfisit tersebut masih bisa di tanggulangi atau ditutupi dengan sumber-sumber pendapatan yang belum masuk atau sisa lebih perhitungan anggaran. \"Dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan kuangan daerah, maka tidak semua pengajuan kegiatan program dan anggaran yang di sampaikan oleh SKPD dapat tertampung dan terakomodir,\" jelas bupati. Namun menurut bupati, kondisi tersebut diharapkan tidak menyurutkan atau semangat SKPD dalam membangun Rejang Lebong kedepannya. Karena menurut bupati, anggaran yang belum terakomodir tersebut dapat dianggarkan pada perubahan anggaran atau pada tahun anggaran yang akan datang. Lebih jauh bupati menjelaskan, sesuai dnegan ketentuan yang berlaku, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2015 yang telah mendapat persetujuan DPRD akan segera mereka sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi lebih lanjut. \"Apapun hasil evaluasi yang dilakukan oleh gubernur harus kita pahami secara arif dan bijaksana dengan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kewenangan daerah,\" harap bupati.(251)
ABPD Disetujui RP 918,408 M
Jumat 02-01-2015,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB