Bangun Rumah, Warga Bengkulu Utara Ditipu

Rabu 31-12-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE  - Keinginan untuk membangun rumah dengan cara dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor, membuat Nazarudin (44) warga Desa Alun 2 Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara, harus menjadi korban penipuan.

Akibatnya, pelapor harus menderita kerugian sekitar Rp 70 juta, yang dilakukan oleh pihak direktur dan bendahara  CV Yoja Perdana Utama berinsial Ih dan Ne. Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar tanggal 23 November 2014 di Kelurahan Sukarami RT 5 Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kronologisnya, bermula dari pelapor yang berencana membuat rumah dilokasi sebidang tanahnya, yang terletak di TKP. Hanya saja, saat membangun rumah itu, korban melibatkan pihak ketiga dari CV Yoja Perdana Utama. Kemudian, antara korban dan pelaku melakukan surat pernyataan dan perjanjian. Korbanpun telah membayar uang muka atau DP sebesar Rp 61,5 juta kepada pelaku.      Selain itu, korban telah memberikan sebanyak 3 kubik kayu bawang untuk membuat kusen rumahnya tersebut.  Namun, sampai saat ini rumah yang dipesan korban kepada pelaku tak juga kunjung dibangun atau dikerjakan oleh pelaku. Sehingga, membuat korban harus menderita kerugian yang mencapai sekitar Rp 70 juta.  Selain itu, pelaku tidak juga mau mengembalikan uang yang sudah disetor olehnya. Merasa telah ditipu oleh pelaku, korbanpun melaporkan ke Polda Bengkulu.

Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. Menurutnya, sejauh ini laporan tengah diproses lebih lanjut oleh pihaknya. \"Kita mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati - hati dalam suatu kerja sama agar tidak menjadi korban penipuan,\" imbau Joko. (111)   

Tags :
Kategori :

Terkait