SELUMA TIMUR, BE - Penyidikan terkait laporan mantan Bupati Seluma Murman Effendi SH MH terhadap Zuko Haryadi (49) warga Kota Tais terus dilakukan. Informasi terbaru, penyidik Polres Seluma akan memeriksa 2 orang saksi. Dua saksi tersebut berasal dari karyawan UD Lancar. “Undangan pemanggilan sebagai saksi pada hari Senin (29/12) dengan nama Edi Suprianto dan Heriyanto,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S didampingi Kanit Tipiter Brigpol Deny Harianto SH. Pemeriksaan direncanakan pada pukul 09.00 WIB hari ini. Kedua saksi itu diharapkan datang tepat waktu, untuk mempermudah pemeriksaan. Usai pemeriksaan saksi, penyidik akan menetapkan tersangka secepatnya. Kedua saksi itu tidak tertutup kemungkinan akan jadi tersangka, jika dalam penyidikan nantinya mempersulit tim penyidik.“Status saksi sewaktu-waktu dapat berubah. Jika mempersulit bisa dijadikan tersangka,” tegasnya. Kedua saksi yang dipanggil itu berperan melakukan penambangan batu di pengolahan batu (kuari), yang secara sah masih milik Murman Effendi. Sehingga keduanya bisa dikenakan pasal 55 atau 56 KUHP yakni secara bersama-sama, atau membantu melakukan tindak pidana. “Terpenting mereka akan kita periksa terlebih dahulu,” sampainya. Sementara itu, penyidik dijadwalkan akan memeriksa terlapor Zuko Haryadi, hari Selasa(30/12) mendatang. Zuko diperiksa juga masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus ini. Diantaranya saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, yang menjelaskan mengenai status dan kedudukan pengolahan batu. (333)
Karyawan UD Lancar Diperiksa
Senin 29-12-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB