KEPAHIANG, BE - Tersangka (tsk) pembacokan terhadap sepupu, berinisial RW (17) kini dikenai wajib lapor oleh penyidik Polres Kepahiang. Hal tersebut sebagai peralihan status penahannya menjadi tahanan luar. Alasannya karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur. \"Tsk kami kenai wajib lapor seminggu dua kali. Dia ini tidak kami tahan lagi. Aturannya memang anak pelaku kriminal tidak ditahan, karena adanya UU Sistem Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Rudy S SH. Ia menjelaskan, orang tua tsk juga menjamin bahwa si anak tidak akan melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti. \"Meski tidak ditahan bukan berarti proses hukum dihentikan. Proses hukum jalan terus, meski ada kewajiban bagi tsk hanya wajib lapor saja,\" tandasnya. Sebegaimana dirilis sebelumnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana membacok sepupunya sendiri bernama Jasum Kurniawan (19) pada Jumat (12/12) menjelang waktu salat Jumat atau sekitar pukul 12.00 WIB. Pada pukul 15.30 WIB Jasum terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang yang selanjutnya dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu. Jasum mengalami luka bacok setelah keduanya berkelahi sewaktu memancing di sungai musi. Tsk sendiri merupakan warga Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. (505)
Pembacok Sepupu Wajib Lapor
Senin 29-12-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB