KEPAHIANG, BE - Tersangka (tsk) pembacokan terhadap sepupu, berinisial RW (17) kini dikenai wajib lapor oleh penyidik Polres Kepahiang. Hal tersebut sebagai peralihan status penahannya menjadi tahanan luar. Alasannya karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur. \"Tsk kami kenai wajib lapor seminggu dua kali. Dia ini tidak kami tahan lagi. Aturannya memang anak pelaku kriminal tidak ditahan, karena adanya UU Sistem Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Rudy S SH. Ia menjelaskan, orang tua tsk juga menjamin bahwa si anak tidak akan melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti. \"Meski tidak ditahan bukan berarti proses hukum dihentikan. Proses hukum jalan terus, meski ada kewajiban bagi tsk hanya wajib lapor saja,\" tandasnya. Sebegaimana dirilis sebelumnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana membacok sepupunya sendiri bernama Jasum Kurniawan (19) pada Jumat (12/12) menjelang waktu salat Jumat atau sekitar pukul 12.00 WIB. Pada pukul 15.30 WIB Jasum terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang yang selanjutnya dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu. Jasum mengalami luka bacok setelah keduanya berkelahi sewaktu memancing di sungai musi. Tsk sendiri merupakan warga Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. (505)
Pembacok Sepupu Wajib Lapor
Senin 29-12-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB