Sidang MK Soal Tapal Batas Bengkulu Diundur Januari 2013

Senin 31-12-2012,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Sidang ketiga tapal batas (Tabat) terkait uji materi UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten muko-Muko, Seluma dan kaur rencana awal akan digelar pada akhir Desember ini diundur karena banyaknya hari libur. Sidang akan digelar kembali oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal januari 2013. Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Tabat BS Drs Firmansyah kepada koran ini, kemarin.\"Informasi yang kami terima dari MK, sidang lanjutan uji materi UU pemekaran kabupaten setelah libur tahun baru,\" kata Firmansyah. Hanya saja dirinya belum mengetahui waktu pastinya pelaksanaan sidang ketiga itu.Pasalnya untuk jadwal sidang perdana dalam tahun 2013 ini akan mulai digelar pada 3 januari. Pihaknya masih menunggu jadwal sidang lanjutan dari pihak MK.\"Kita hanya bisa menunggu penjadwalan sidang dari MK,\" terangnya. Ditambahkannya pada sidang lanjutan ketiga ini nanti yakni agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi baik dari departemen dalam negeri maupun saksi ahli lainnya yang mengetahui permasalahan tapal batas antara Kabupaten BS dengan kabupaten pemekaran yakni Kaur dan Seluma. Namun pihaknya akan mempersiapkan semua saksi-saksi yang dibutuhkan oleh MK tersebut.\"Siapapun saksi yang akan diminta dihadirkan oleh MK akan kami datangkan termasuk mendatangkan Gubernur Bengkulu,\" terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait