TALO, BE- Setelah terjadi permaslahan antara tapal batas (Tabat) tiga kecamatan di Kabupaten Seluma. Akhirnya Bagian Pemerintahan Seluma melakukan pemasangan patok pembatas di wilayah itu. “Patok batas kecamatan dan desa telah dipasang, untuk memperjelas batas wilayah. Warga diharapkan tidak lagi mempermasalahkan soal batas ini,” ujar Kabag Administrasi pemerintahan Drs Eddy Soepriady MSi. Batas tiga kecamatan tersebut adalah batas Kecamatan Seluma Timur dan Talo adalah di Desa Lawang Antu, dan ini telah dipasang dalam bentuk patok. Kecamatan Seluma Selatan berbatasan dengan Ilir Talo, dan perbatasannya ada di Desa Muaro Air Busuk. Pemasangan batok tapal batas antara desa serta kecamatan dikawasan Seluma Timur, Talo dan Ilir Talo telah dilakukan beberapa hari lalu. “Sebelum pemasangan batok ini harus terlebih dahulu dilakukan kesepakatan antara beberapa warga serta antar kecamatan tersebut,” papar Eddy. Pemasangan Tabat itu melibatkan Topodam serta BPN Seluma, untuk menghindari terjadinya persoalan dikemudian hari. Tahun 2015 mendatang, Bagian Pemerintahan masih akan melakukan menentukan tapal batas wilayah kecamatan, kelurahan dan desa. “Tahun depan tetap akan melakukan pemetaan, untuk menetapkan batas wilayah,” jelasnya. Alasannya, pemetaan itu guna menghitung luas wilayah, jumlah penduduk kecamatan, Kelurahan dan desa. Serta untuk memilah besaran alokasi dana desa (ADD) yang akan dikucurkan untuk tahun- tahun kedepannya. “Alokasi dananya telah dibahas dalam RAPBD untuk tahun 2015 mendatang, dan diharapkan pemetaan wilayah ini akan berjalan lancar,” demikian Eddy. (333)
Batas Tiga Kecamatan Dipasang
Selasa 23-12-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB