TAIS, BE - Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE meminta kepada seluruh kepala desa, guru serta PNS di Kabupaten Seluma, untuk tidak ikut serta untuk mengomentari persoalan hukum yang terjadi di Seluma. Seperti kasus pengusutan proyek multi years yang ditangani oleh Kejati Bengkulu. Serta masalah lainnya yang saat ini sedang diproses oleh penegak hukum. “Jangan sampai ada kades, atau guru yang tidak tahu permasalahannya, justru ikut berkomentar serta memperkeruh suasana,” ujar Mufran. Selain dilarang berkomentar masalah hukum yang sedang diusut, seluruh kades, guru dan PNS diminta bersikap netral. Termasuk untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. Apalagi tahun 2015 mendatang merupakan tahun politik. Pasalnya, tahun depan akan dilaksanakan Pilkada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Seluma. Sebagimana diketahui, jabatan kepala daerah habis pada Agustus 2015 mendatang. “Kades kita minta tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Begitu juga dengan PNS. Kemudian guru juga tetap menjadi tenaga pendidik, bukan malah terlibat politik praktis,” tukas Mufran. (333)
Kades dan Guru Diminta Netral
Senin 22-12-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB