Gapabara Tolak Pembatasan BBM

Senin 31-12-2012,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gabungan Pengusaha Angkutan Batu Bara (Gapabara) minta pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk angkutan kendaraan batu bara dan perkebunan agar ditunda. Sebab hingga saat ini penyesuaikan biaya akibat pembatasan teersesebut belum ada kesepakatan antara Gapabara dan Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB).

\"Kitakan sedang bernego, dan belum ada kesepakatan. Sehingga kita minta agar perberlakukan pembatasan BBM subsidi untuk angkutan industri ditunda dulu,\" kata Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Batu Bara (Gapabara) Yurman Hamedi, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan   kenaikan tarif angkutan mencapai 70 persen sebab para sopir harus  menyesuaikan upah minimum provinsi pada 2013 yang mencapai Rp 1,2 juta per bulan.  \"Kalau buruh pabrik dan lainnya memiliki jam kerja yang jelas, sedangkan sopir batu bara dari malam sampai pagi,\"  ujarnya.

Menurutnya bila pemerintah tetap memaksakan pembatasan pada 1 Januari 2013, dinilai kurang efektif, justru akan melimpahkan beban pembatasan subsidi tersebut hanya kepada pengusaha angkutan batu bara. \"Kami belum ada kesepakatan dengan teken kontrak dengan APBB, sehingga jangan diberlakukan pembatasan dulu.  Tunggu ada kesepakatan dan teken MoU baru diberlakukan,\" ujarnya.

Sebelumnya, Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi mengatakan pembatasan BBM bersubsidi untuk angkutan industri tetap akan diberlakukan 1 Januari 2013 meski belum ada kesepakatan kenaikan harga antara Gapabara dan APBB.  \"Pemberlakukan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 Januari 2013. Karena pemerintah kabupaten dan kota sudah sepakat untuk memberlakukan pembatasan  BBM bersubsidi mulai 1 Januari 2013,\" ujar Asnawi.

Ia mengatakan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan pejabat daerah dan industri, terutama angkutan hasil tambang dan perkebunan sesuai dengan kebijakan Permen ESDM itu.  \"Pemprov  Bengkulu  sudah komitmen tentang pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi untuk industri sebab BBM bersubsidi dialokasikan untuk masyarakat yang berhak,\" ujarnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait