CURUP, BE - Jajaran Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi nomor polisi (Nopol) alias bodong. Motor bodong yang diamankan tersebut jenis Revo Absolut. Kendaraan tanpa kelengkapan tersebut diamankan di jalan umum Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, Kamis (18/12), sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan, saat diamankan, motor tersebut tengah dikendarai oleh tiga orang pelajar. Saat mengendarai motor tersebut ketiganya tidak menggunakan perlengkapan lalu lintas yang standar seperti helm. Menurut Mirza, diamankanya motor tanpa nomor polisi tersebut bermula dari kegiatn patroli yang mereka lakukan. Saat pihaknya sedang melakukan patroli di jalan lintas Curup - Lubuklinggau dari arah Padang Ulak Tanding menuju Kota Curup. Saat tengah patroli tersebut pihaknya berpapasan dengan tiga orang pelajar yang mengendarai sepeda motor tersebut. Lantaran curiga, petugas langsung menghentikan laju kendaraan ketiga pelajar dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Saat ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, ternyata pengendara yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut tidak dapat menunjukkan surat-suratnya. Terlebih lagi, motor tersebut tidak menggunakan plat nomor polisi. \"Untuk memastikan apakah motor ini hasil curian atau bukan, tentunya kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu,\" jelas Mirza. Lebih lanjut ia menjelaskan, bila nanti setelah dilakukan pemeriksaan motor tersebut diketahui merupakan hasil pencurian, maka pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut. Bila nanti pemiliknya bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka akan dikembalikan namun bila tidak, maka akan diproses lebih lanjut. \"Untuk memastikannya tentu kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di kantor Samsat, dan untuk sementara motor ini kita amankan terlebih dahulu,\" jelas Mirza. (251)
Polres Amankan Motor Bodong
Jumat 19-12-2014,14:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :