DPRD Seluma Bakal Bentuk 2 Pansus

Kamis 18-12-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Permasalahan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Seluma tak kunjung selesai. Sehingga DPRD Seluma memandang perlu untuk dilakukan pembentukan pansus. Salah satunya adalah pansus perkebunan dan pansus aset Seluma.

“Pemasalahan ini dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai. Sehingga dengan ini dipandang perlu untuk membuat pansus ini supaya permasalahan perkebunan dan aset menjadi terang dan diketahui,” ujar Ketua DPRD Seluma, Husni Thambrin SH MH kepada BE.

Menurut Husni, pembentukan pansus perkebunan ini tidak lain untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak kunjung selesai di kabupaten Seluma. Seperti masalah HGU  perkebunan sawit, dimana selalu terjadinya bentrok antara investor dengan masyarakat yang mengaku jika lahan mereka telah digarap oleh perusahaan atau sebaliknya.

“Jika memang didapati menyalahi aturan yang ada. Maka harus diukur ulang terutama bagi HGU termasuk dalam kawasan hutan lindung (HL) atau tidak. Jika masuk kawasan HL maka harus ada  izin dari Kementerian Kehutanan,” ujar Husni.

Sementara itu, terkait akan dibentuknya pansus aset, karena menurut Husni, kinerja pansus aset sebelumnya tidak membuahkan hasil yang maksimal. Mengingat saat ini belum terkelolanya keseluruhan aset Seluma terutama aset tanah. Baik itu saat pemekaran hingga saat ini. Bahkan ditemukannya jika aset tanah milik Pemda Seluma telah diduduki oleh warga.

“Mulai dari tanah, bangunan serta aset bergerak akan dihimpun lagi, sehingga aset Seluma ini diketahui dengan jelas,” tegasnya.

Husni menambahkan, sampai saat ini Pemda Seluma masih belum melakukan pengelolaan aset, supaya seluruh aset tanah menjadi diketahui secara pasti dan jelas. Untuk aset tanah sendiri sejauh ini telah banyak dibebaskan dari warga, namun bukti kepemilikan juga belumlah jelas. Bahkan terdapat sejumlah bukti kepemilikan tidak diketahui.

\"Kita hanya ingin seluruh aset Seluma terutama tanah diketahui secara pasti batas dan mana saja milik Pemda Seluma,” sampainya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait