KOTA MANNA, BE – Menjelang tahun anggaran 2014 sebagian kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaannya. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum mau menandatangani berita acara persetujuan pembayaran dana proyek. Hal ini membuat para kontraktor meradang. Sehingga kemarin 3 kontraktor BS yang mewakili puluhan kontraktor lainnya mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi C DPRD BS. “Kami mohon bantuan dewan, sampai saat ini Kadis PU tidak mau menandatangani berita acara setuju bayar,” kata Edi Sahri, salah satu kontraktor yang hadir didampingi Deni Asmadi dan Pedi, kemarin. Menurut mereka bertiga, dengan ulah Kadis PU BS, Ahmat Waif MM yang tidak mau menandatangani berita acara setuju bayar, pihaknya kesulitan membayarkan gaji karyawan. “Jangan hanya menuntut kami harus cepat menuntaskan pekerjaan, namun hak kami tidak dibayarkan,” ujar Edi. Sementara itu, Ketua Komisi C, Faizal Mardianto SH menyayangkan sikap Kadis PU yang enggan membubuhkan tanda tangan setuju bayar. Dirinya pun menilai jika ulah kadis PU ini dapat menghampat jalannya pembangunan di BS. Faizal berjanji akan memanggil Kadis PU BS untuk meminta penjelasan terkait keluhan tiga kontrator tersebut. “Masalah ini tidak bisa dibiarkan, kami akan panggil kadis PU mengapa sampai tidak mau tanda tangan berita acara pencairan dana padahalkegiatan sudah selesai,” demikian Faizal.(369)
Dana Proyek Tak Dicairkan, 3 Kontraktor Ngadu ke Dewan
Rabu 17-12-2014,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :