MUKOMUKO, BE – Masyarakat diwilayah hukum Polres Mukomuko, khususnya yang akan mengelar acara hiburan supaya memberitahukan kegiatan tersebut. Ini disampaikan supaya lokasi hiburan itu dapat dilakukan pengamanan. “ Jika ada hiburan yang mengundang masyarakat banyak khususnya dalam kegiatan perayaan natal dan tahun baru supaya ada pemberitahuan. Sehingga pihaknya dapat memberikan pelayanan pengamanan,\" ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kabag Ops, AKP Amin. Pun dengan masyarakat yang menggunakan kembang api harus ada izin dari Kepolisian. Ditambah lagi penggunaannya dalam jumlah yang banyak. Menurutnya, kembang api itu ada yang boleh dan tidak digunakan oleh masyarakat. Ini juga untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya kesalahan dalam pengunaan dapat berdampak buruk bagi penggunanya. Ini sudah banyak terjadi kepada banyak orang, yang cidera akibat mengunakan kembang api tersebut. “ Kami (Polisi) siap siaga memberikan pelayanan. Ini untuk kebaikan bersama khususnya bagi pengguna kembang api,” katanya. Pun dengan lokasi tempat wisata akan disiagakan para personil. Ini untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya tindakan kejahatan. Dua pos pengamanan dan pelayan di standby kan 81 personil. Pun personil di Polsek – polsek selalu siaga. Pasalnya mulai tanggal 20 Desember, personil tidak diperbolehkan untuk mengambil izin maupun cuti. “ Anggota tidak kiat berikan izin. Kecuali sifatnya sangat urgent,” tegas Kabag Ops. (900)
Gelar Hiburan, Harus Ada Pemberitahuan
Rabu 17-12-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB