MUKOMUKO, BE – Masyarakat diwilayah hukum Polres Mukomuko, khususnya yang akan mengelar acara hiburan supaya memberitahukan kegiatan tersebut. Ini disampaikan supaya lokasi hiburan itu dapat dilakukan pengamanan. “ Jika ada hiburan yang mengundang masyarakat banyak khususnya dalam kegiatan perayaan natal dan tahun baru supaya ada pemberitahuan. Sehingga pihaknya dapat memberikan pelayanan pengamanan,\" ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kabag Ops, AKP Amin. Pun dengan masyarakat yang menggunakan kembang api harus ada izin dari Kepolisian. Ditambah lagi penggunaannya dalam jumlah yang banyak. Menurutnya, kembang api itu ada yang boleh dan tidak digunakan oleh masyarakat. Ini juga untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya kesalahan dalam pengunaan dapat berdampak buruk bagi penggunanya. Ini sudah banyak terjadi kepada banyak orang, yang cidera akibat mengunakan kembang api tersebut. “ Kami (Polisi) siap siaga memberikan pelayanan. Ini untuk kebaikan bersama khususnya bagi pengguna kembang api,” katanya. Pun dengan lokasi tempat wisata akan disiagakan para personil. Ini untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya tindakan kejahatan. Dua pos pengamanan dan pelayan di standby kan 81 personil. Pun personil di Polsek – polsek selalu siaga. Pasalnya mulai tanggal 20 Desember, personil tidak diperbolehkan untuk mengambil izin maupun cuti. “ Anggota tidak kiat berikan izin. Kecuali sifatnya sangat urgent,” tegas Kabag Ops. (900)
Gelar Hiburan, Harus Ada Pemberitahuan
Rabu 17-12-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB