JAKARTA, BE - Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbuddikdasmen) memastikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemenbuddikdasmen Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan. “Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020,” katanya. Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020. Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, evaluasi kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. “Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13,” paparnya. Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang sampai 2020 itu memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13. Sebagaimana diketahui, Kemenbuddikdasmen akhirnya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP. Hamid menjelaskan, Kemenbuddikdasmen belum bisa memastikan road map kelanjutan implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapatkan restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti. “Sekarang kami masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red),” pungkas Hamid. Pertimbangan utama Kemenbuddikdasmen menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Menbuddikdasmen Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13. Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar tiga sampai empat tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia. Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya sampai 100 persen populasi sekolah. “Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini bisa sampai tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu,” jelasnya.(wan/end/jpnn)
KTSP akan Diterapkan sampai 2020
Selasa 16-12-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB