MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, mengingatkan kepada penyedia layanan kesehatan (PPK) khususnya yang bekerjasama dalam pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). PPK diminta segera mungkin memasukan tagihan ke dinas tersebut. “Kita minta sebelum tanggal 15 Desember mendatang tagihannya sudah disampaikan,” ujar Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh SKM. Hal itu disampaikan untuk mengetahui keseluruhan jumlah tagihan tersebut dengan anggaran yang ada. Pasalnya, anggaran yang tersedia sebesar Rp 1,2 miliar tersebut tidak dapat digunakan atau dibayar di tahun 2015 mendatang. “Kita khawatir nantinya kembali terhutang seperti tahun sebelum – belumnya. Kita minta paling lambat pada 20 Desember 2014 mendatang seluruh tagihan sudah mereka terima dan sesegera mungkin di proses pencairan pembayaran,” jelasnya. Selain itu masyarakat miskin yang menggunakan Jamkesda tetap dibatasi. Yakni hingga 20 Desember 2014 mendatang. Lewat tanggal tersebut , warga miskin yang berobat terpaksa harus menggunakan biaya sendiri. \"Ini juga untuk menghindari utang pemerintah daerah ke sejumlah PPK,” bebernya. Jikalau anggaran Rp 1, 2 miliar itu tidak habis, lanjut Khairul, tidak akan dipakai atau tetap berada di kas daerah. PPK yang bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan program Jamkesda , yakni RSUD Mukomuko, Puskesmas Ipuh, Air Rami, Pondok Suguh, RSUD M Yunus dan RSJKO Kota Bengkulu. “Untuk tahun sebelumnya. Tagihan terbesar ada di RSUD Mukomuko. Karena pasien yang menggunakan Jamkesda dapat ditangani atau tidak harus dirujuk keluar daerah,” demikian Khairul. (900)
Dinkes Ingatkan PPK
Jumat 12-12-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB