ARGA MAKMUR, BE - Anggota DPRD Bengkulu Utara (BU), Pendi meminta agar tower milik operator telepon seluler di belakang masjib Taqwa Pasar Purwodadi Kelurahan Purwodadi dibongkar. Pasalnya, izin pendirian tower tersebut diduganya sudah habis masa masa berlaku. \"Saat ini sudah banyak tower yang sudah habis masa kontraknya, karena kemampuan tower itu hanya 10 tahun,\" kata Pendi. Tower tersebut usianya telah lebih dari 10 tahun. Karena itu, katanya, warga sekitar sudah mulai resah dengan keadaan itu. Sebab, tower tersebut tinggal menunggu waktunya saa akan mengalami kerobohan dan menimpa banyak rumah warga dikawasan Pasar Purwodadi tersebut. \"Karena memang kemampuan besi tersebut hanya 10 tahun kapasitasnya,\" imbuhnya. Menurut Pendi, jika lebih dari 10 tahun tersebut, tentunya besi tower tersebut akan berkarat dan tinggal menunggu waktu roboh. Dulu, saat pembangunan tower tersebut, yang membuat tower beranji pada masyarakat, pihak yang membangun yang akan membangunnya. Tapi, nyatanya setelah 10 tahun, ternyata pihak yang membuat tower tidak menepati janjinya. \"Dengan keadaan ini, masyarakat mendesak agar SKPD terkait untuk menindak tegas masalah ini dan tower tersebut dibongkar, setelah itu masyarakat juga tidak ingin pembangunan tower tersebut diperpanjang,\" jelasnya. Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Utara (BU) Drs Said Idrus AlbarMM mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan anggota dewan tersebut. Katanya, SKPD terkait yakni Dinas Perhubungan dan Informasi akan menyikapinya. (927)
Dewan Minta Bongkar Tower Seluler
Jumat 12-12-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB