KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menilai dalam pendistribusian mobil bantuan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) melanggar Petunjuk Teknis (Juknis). Terlebih, dalam perkara ini telah menjerat Camat Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Adnan Aroko SE yang menjabat sebagai. \"Pemalsuan dokumen itu secara tidak langsung menunjukkan penerima bantuan mobil KPDT seperti halnya kelompok yang dipimpin tersangka (tsk) Adnan Aroko merupakan kelompok fiktif. Padahal sebelum menyalurkan bantuaan itu terlebih dahulu pihak berkompeten memverifikasi kelompoknya,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Dodi Junaidi SH Kamis (11/12). Hal tersebut, lanjut Dodi, tertuang dalam Peraturan Menteri PDT No 7 tahun 2012 tentang Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sarana dan prasarana daerah tertinggal (SPDT). \"Berdasarkan Permen itu, yang memiliki kewenangan verifikasi kelompok penerima adalah tim lintas SKPD yang berkoordinasi dengan Bappeda,\" beber Dodi. Namun demikian, sambungnya, dengan kejadian ini secara tidak langsung menunjukkan jika verifikasi kelompok penerima mobil bantuan yang dimaksud cenderung tidak berjalan. \"Kalau dari juknis itu juga, tim lintas SKPD memiliki kewenangan penuh dalam hal menentukan kelompok mana yang dapat menerima bantuan mobil dari KPDT tersebut,\" tegas Dodi. Disinggung soal penambahan tsk, Dodi belum bisa memastikannya. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan nantinya tsk akan bertambah. \"Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangan dari penyidikan dugaan perkara ini. Kalau nantinya memenuhi unsur maka tidak menutup kemungkinan bakal ada tsk baru,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perolehan moda transportasi sarana dan prasarana Daerah Tertinggal tahun 2013 pada Disbudparhub dan Kominfo Kepahiang, tim penyidik Kejari telah menetapkan 1 tsk Rabu (10/11). Modus yang digunakan tsk berupa pemalsuan dokumen untuk mendapatkan fasilitas mobil. (505)
Tersangka Mobil PDT Bisa Bertambah
Jumat 12-12-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Minggu 30-08-2026,23:12 WIB
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun, Setiap Tahap Tentukan Nilai Sawit
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu 30-08-2026,18:57 WIB