KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menilai dalam pendistribusian mobil bantuan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) melanggar Petunjuk Teknis (Juknis). Terlebih, dalam perkara ini telah menjerat Camat Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Adnan Aroko SE yang menjabat sebagai. \"Pemalsuan dokumen itu secara tidak langsung menunjukkan penerima bantuan mobil KPDT seperti halnya kelompok yang dipimpin tersangka (tsk) Adnan Aroko merupakan kelompok fiktif. Padahal sebelum menyalurkan bantuaan itu terlebih dahulu pihak berkompeten memverifikasi kelompoknya,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Dodi Junaidi SH Kamis (11/12). Hal tersebut, lanjut Dodi, tertuang dalam Peraturan Menteri PDT No 7 tahun 2012 tentang Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sarana dan prasarana daerah tertinggal (SPDT). \"Berdasarkan Permen itu, yang memiliki kewenangan verifikasi kelompok penerima adalah tim lintas SKPD yang berkoordinasi dengan Bappeda,\" beber Dodi. Namun demikian, sambungnya, dengan kejadian ini secara tidak langsung menunjukkan jika verifikasi kelompok penerima mobil bantuan yang dimaksud cenderung tidak berjalan. \"Kalau dari juknis itu juga, tim lintas SKPD memiliki kewenangan penuh dalam hal menentukan kelompok mana yang dapat menerima bantuan mobil dari KPDT tersebut,\" tegas Dodi. Disinggung soal penambahan tsk, Dodi belum bisa memastikannya. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan nantinya tsk akan bertambah. \"Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangan dari penyidikan dugaan perkara ini. Kalau nantinya memenuhi unsur maka tidak menutup kemungkinan bakal ada tsk baru,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perolehan moda transportasi sarana dan prasarana Daerah Tertinggal tahun 2013 pada Disbudparhub dan Kominfo Kepahiang, tim penyidik Kejari telah menetapkan 1 tsk Rabu (10/11). Modus yang digunakan tsk berupa pemalsuan dokumen untuk mendapatkan fasilitas mobil. (505)
Tersangka Mobil PDT Bisa Bertambah
Jumat 12-12-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB