MASYARAKAT Kabupaten Kepahiang yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama diimbau segera melakukan perekaman data KTP elektronik (KPT-el). Karena, mulai 2015 mendatang KTP lama tidak akan berlaku lagi. Hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Su\'urdi SSos, kemarin. \"KTP lama per akhir Desember tidak akan berlaku lagi. Jika ada masyarakat yang masih masih menggunakan KTP lama segeralah melakukan perekaman KTP-el, kalau yang berusia 18 tahun tentu saja sudah diharuskan menggunakan KTP-el,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, saat ini sudah ada sekitar 5.000 warga Kepahiang yang sudah melakukan perekaman data KTP-el. Hanya saja untuk belum bisa dilakuka pencetakan karena blanko kosong. \"Soal blanko yang masih kurang saat ini, kita sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil. Tetapi harapan kita setiap warga harus melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu,\" jelasnya. (505)
KTP Lama Tak berlaku
Jumat 12-12-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB