BENGKULU, BE - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, kemarin (11/12) menggelar Rapat Evaluasi Pengeloaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi BLH kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Bengkulu ini ikuti oleh kepala dan staf BLH kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan menghadirkan 3 pamateri sekaligus, yakni Kepala BLH Provinsi Bengkulu, H Iskandar ZO SH MSi, Kepala Bidang Pengelolaan Data Kementerian Lingkungan Hidup, Ir Ery Rura Panahatan Batubara MSi dan pemateri dari Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Sumatera, Yulianti SPi MT.
Dalam rapat evaluasi tersebut, selain pemaparan dari pemateri, juga ada penyampaikan tentang realisasi pengelolaan DAK bagi setiap kabupaten/kota.
Pemateria pertama, Iskandar ZO mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memanimalisir munculnya masalah hukum dalam pengelolaan DAK bagi BLH kabupaten/kota.
\"Solusi yang harus kita lakukan untuk menghindari masalah hukum adalah dengan cara berkoordinasi dan konsultasi. BLH kabupaten/kota jangan takut-takut berkonsultasi dengan BLH Provinsi Bengkulu atau langsung ke inspektur Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,\" katanya.
Diakuinya, pentingnya konsultasi itu dikarenakan dalam Juklak dan Juknis pengelolaan DAK tersebut bisa menimbulkan pemahaman yang berbeda. Untuk menghindari kesalahan itulah diperlukan konsultasi. \"Jika rentang jarak yang terlalu jauh, sedangkan anggaran untuk perjalanan dinas dipangkas, maka kita masih ada solusi lain, yakni dengan menggunakan email. Bagi BLH kabupaten/kota ingin berkonsultasi dapat menyampaikan bahan konsultasinya melalui email, terlebih saat ini email tidak mesti dibuka melalui komputer atau laptop, melainkan melalui handphone juga sudah bisa,\" jelasnya.
Iskandar menyebutkan, selama ini DAK tersebut lebih banyak digunakan untuk membeli fasilitas laboratorium pengujian sample, namun kebanyakan alat tersebut tidak digunakan karena fasilitas tidak memadai, seperti belum adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa mengoperasikan alat tersebut, tidak tersedianya listrik, belum memiliki kantor yang menetapkan dan sejumlah kendala lainnya.
\"Masih banyak kelemahan penggunaan DAK ini, kita tidak boleh membeli fasilitas lab sembarangan saja, karena harus rinci apakah SDM dan infrastrukturnya sudah memadai atau belum. Jika pun, tapi fasilitas ini tetap kita beli, maka fasilitas itu akan mubazir dan ini akan menjadi catatan di kementerian LH,\" paparnya.
Pejabat yang dikenal ramah dan dekat dengan insan pers ini juga mengakui, bahwa kekurangan SDM untuk mengoperasikan peralatan lab tersebut bukan hanya terjadi di BLH kabupaten/kota, melainkan juga terjadi di BLH Provinsi Bengkulu. Karena itu sejak tahun 2013 lalu ia mengirimkan stafnya untuk magang atau belajar ke BLH Sumatera Selatan.
\"Sampai saat ini sudah 4 orang staf BLH Provinsi Bengkulu yang magang ke BLH Sumsel, karena sebaiknya BLH kabupaten/kota terutama kabupaten pemekaran untuk sungkan-sungkan mengkomunikasikan kekurangannya kepada kami. Salah satu solusinya adalah manfaatkan alat yang ada di BLH Provinsi Bengkulu jika sewaktu-waktu dibutuhkan,\" urainya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Data Kementerian Lingkungan Hidup, Ir Ery Rura Panahatan Batubara MSi memaparkan secara teknis tentang tata cara mengelola data dengan menggunakan Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH), Merubah Regional Setting menjadi Format Indonesia pada Windows.
Ery bahkan memandu langsung pengelolaan data dan setiap peserta lansung menerapkannya melalui laptop yang dibawanya. Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Sumatera, Yulianti SPi MT menyampaikan tentang Evaluasi Pemanfataan DAK LH 2014 dalam Mendukung Pencapaian Kinerja KLH dan Kebijakan Pemanfaatan DAK LH 2015.
\"Totak pagu DAK dan dana pendamping se Sumatera tahun 2014 ini sebesar Rp. 138,17 triliun. Hingga semester ketiga atau bulan September 2014 baru terealisasi 34,84% untuk keuangan dan 41 persen untuk fisik,\" ungkapnya.(400)