BENGKULU, BE - Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu, pagi kemarin (11/12) menggelar konfrensi pers di Gedung Daerah atau rumah dinas Gubernur Bengkulu. Hadir dalam konfrensi ini, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Kapolda Brigjen Pol Drs M Ghufron MSi, Komandan Korem 041 Gamas Kolonel Inf Achmad Sudarsono, Danlanal Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, Wakajati Bengkulu dan Plt Sekdaprov Drs H Sumardi MM.
Dihadapan awak media itu, Danrem 041 Gamas Kolonel Inf Achmad Sudarsono menyorot keberadaan warung remang-remang yang terdapat di Pantai Panjang Bengkulu, Danrem menegaskan bahwa warem itu harus ditertibkan.
Tidak hanya itu, panti pijat khsususnya yang menawarkan pijat lulus juga perlu ditertibkan, karena tidak menutup kemungkinan panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi terselebung oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk menindalanjutinya, akan disurati walikota Bengkulu, mengingat keberadaan warem dan panti pijat tersebut merupakan dalam wilayah Kota Bengkulu.
\"Selain menertibkan warem, sekalian juga dipasang lampu warna kuning disepanjang pantai tersebut,\" ujarnya.
FKPD melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan meminta walikota untuk memasang izin resmi terhadap warung itu. Hal ini bertujuan untuk mencegah maksiat diwarung tersebut.
Sementara Kapolda Brigjen Ghufron lebih menekankan untuk membersihkan jalan setapak atau jalur jogging track di sepanjang Pantai Panjang Bengkulu dari sepeda motor, becak dan pedagang. Sebab, selama ini jalur jogging track tersebut terkesan tak terawat dan apa adanya, karena hampir setiap hari antara masyarakat yang jogging, pedagang, sepeda motor dan becak bercampur menjadi satu. Jika kondisi itu dibiarkan terus menerus, maka akan memperburuk citra Bengkulu dimata masyarakat luar.
\"Jangan ada lagi pedagang dan motor becak disepanjang jOgging track itu, karena ini potensi wisata yang cukup baik maka harus diperhatikan,\" singkat Kapolda.
Dibagian lain, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah membeberkan beberapa masalah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satunya adalah tapal batas antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat yang terdapat di Kabupaten Mukomuko.
\"Masalah tapal batas Bengkulu-Padang akan dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumbar,\" katanya.
Selain itu, Gubernur juga memaparkan persiapan yang dilakukan Pemprov untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, terlebih saat ini merupakan musim penghujan sehingga bencana alam seperti longsor dan banjir bandang memungkinkan akan terjadi.
\"Bencana alam akan diantisipasi oleh BPBD Provinsi Bengkulu, dan dalam waktu dekat ini akan digerakkan pelatihan bencana bagi BPBD kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu,\" pungkasnya.(400)