ARGA MAKMUR, BE - General Maneger PT Sandabi Indah Lestari (SIL), Hendro Prasetio mengatakan, pihaknya mengakui telah melakukan kesalahan dalam proses pembuangan limbah. Hal tersebut menanggapi hasil temuan anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) terhadap limbah pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut. \"Saat ini dari hasil laboratorium sudah masuk dalam kategori. Namun upaya untuk mencapai dengan yang diinginkan, kita akan tetap berupaya dan berusaha,\" kata Hendro Prasetio. Ditambahkannya, memang ada kesalahan dalam pengelolaan serta pembuangan limbah dari ketentuan yang telah ditetapkan. Dari ketentuan yang ada itu, sesuai dengan aturan, maka pihak perusahaan akan mencabut pipa yang terpasang untuk pembuangan. Yakni pipa 6 hingga pipa 10. \"Dalam waktu dua minggu ini, kita akan segera mencabut pipa tersebut,\" ujarnya. Pihaknya, lanjut Hendro, akan mencabut pipa tersebut, karena hal itu anjuran dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) BU. Sementara itu, Ketua Komisis II DPRD BU, Fitra Martin mengatakan, tujuan hearing dengan PT SIL dalam rangka menegakkan aturan yang ada. Karena itu, pihaknya memanggil manajemen perusahaan tersebut. Sebab selama ini, sudah banyak keluhan dari masyarakat mengenai perusahaan tersebut. Keluhan masyarakat tersebut terkait dengan \"Kita sudah menerbitkan Perda terkait. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, maka akan menimbulkan masalah,\" kata Fitra. (927)
PT SIL Salah Buang Limbah
Kamis 11-12-2014,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :