PENGELOA pabrik sengon di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, Iwan Sumantri Badar SE MM menegaskan bahwa pabrik yang dikelolanya adalah milik swasta murni. \"Pabrik ini milik swasta. Tidak dibantu APBD. Kami mengelolanya dengan dana sendiri dan ada pula pinjaman dari bank,\" ujar Iwan Badar. Dikatakannya, pihaknya telah mendapat kucuran dana dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp 3 miliar untuk investasi pabrik sengon tersebut. \"Kami mengelola pabrik sengon ini secara mandiri, bahkan kami sudah mengajukan usulan pinjaman ke Bank Cimb Niaga, dan sudah disetujui Rp 3 miliar,\" katanya. Pada bagian lain, Iwan menjelaskan bahwa manajemennya akan terus menggandeng Koperasi Satmakura Halal untuk mengembangkan pasar sengon. \"Kami terus menjalin kerjasama dengan Satmakura, baik untuk material mau pun pemasarannya nanti. Terlebih lagi Satmakura telah memiliki cabang di semua kabupaten di Provinsi Bengkulu ini, sehingga memudahkan bagi kami mendapatkan sengon untuk diproduksi menjadi Plywood,\" katanya. (505)
Milik Swasta Murni
Kamis 11-12-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB