PROSES persidangan pengajuan pembatalan nikah Jessica Iskandar oleh suaminya Ludwig di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diwarnai beredarnya foto mesra keduanya di dunia maya. Foto-foto tersebut di-upload melalui akun twitter @ludwiqEbra sebelum persidangan medisi kedua dilakukan.
Foto tersebut beredar sejak Jumat (5/12). Seakan, tidak memperdulikan hal tersebut. Jessica yang kembali hadir di persidangan pengajuan cerai itu pun hanya tersenyum. Dia tidak terlalu banyak mengomentari akun tersebut.
”Apa ya komentarnya?” ujarnya sekilas.
Seperti sidang mediasi sebelumnya, Jessica yang hadir ditemani pengacaranya Lydia Wongsonegoro tetap diam membisu. Dari kedatangannya hingga proses mediasi selesai, perempuan kelahiran Jakarta, 29 Januari 1988 tersebut hanya menyebar senyum. Tidak ada satupun kalimat yang keluar dari bibir merah ibu satu anak itu.
Nah, berbeda halnya dengan kuasa hukum Ludwig, Windrie Marieta. Mereka seakan kebakaran jenggot dengan adanya akun itu. Apalagi beragam foto mesra Jessica dan Ludwig diumbar di akun tersebut.
”Itu Twitter bahasanya ngaco. Itu hanya kerjaan orang iseng,” terangnya
Menurutnya akun tersebut bukan milik kliennya. Tidak mungkin dengan adanya kasus gugatan pembatalan cerai, kliennya meng-upload foto-foto itu.
”Sebenarnya klien kami memiliki prinsip private issue. Jadi ngapain juga diangkat ke publik,” katanya.
Windrie pun mengatakan foto-foto yang ada di dalam akun tersebut tidak bisa dijadikan bahan bukti akan proses pembatalan nikah oleh tergugat. Hanya saja, Windrie tidak mau terlalu dini menyebutkan itu oleh mereka.
”Itu terlalu jauh, tidak bagus rasanya. Cuma ada pihak yang tidak bertanggung jawab tulisan elbraf-nya saja salah,” paparnya.
Windrie pun sangat menyayangkan adanya oknum kelompok lain yang memperkeruh suasana persidangan. ”Pakai akal sehat saja, dnggak usah nge-take di media sosial,” tegasnya.
Dalam persidangan mediasi tersebut, pengadilan tidak hanya menghadirkan pihak tergugat dan pengugat. Akan tetapi menghadirkan pihak gereja. Akan tetapi karena Ludwig tidak hadir persidangan kembali ditunda hingga minggu depan.
”Kami mendapatkan kuasa penuh dari Ludwig. Kehadiran kami sudah cukup. Dan tidak ada larangan mediasi dihadiri kuasa hukumnya. Dia kan tidak ada di Indonesia,” tandasnya.
Jika dalam persidangan mediasi selanjutnya Ludwig tidak hadir, materi perkara gugatan pembatalan cerai akan masuk dalam agenda persidangan berikutnya.
”Kita dikasih kesempatan sekali lagi. Dan ini yang terakhir,” kata Lidya Wongso, kuasa hukum Jessica Iskandar. (ash/indopos/jpnn)