MUKOMUKO, BE – Puluhan tenaga kesehatan yang terdiri dari 67 bidan dan 37 perawat yang bertugas diwilayah Kabupaten Mukomuko, terancam tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti untuk memberikan pelayanan persalinan dan pelayanan kesehatan lainnya. Jikalau puluhan bidan dan perawat itu tidak melakukan peningktan SDM dari diploma satu (D1) menjadi diploma tiga (D3). “ Jika puluhan tenaga kesehatan itu tidak disekolahkan untuk mendapatkan ijazah D3. Mereka (Bidan dan perawat) tidak akan mendapatkan surat tanda registrasi (STR). Dan, tenaga itu tidak lagi diakui sebagai tenaga kesehatan, tetapi non kesehatan,” demikian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Edi Rusdy MKes melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatana, Khairul Saleh SKM. Pihaknya telah berupaya seoptimal mungkin supaya SDM tenaga kesehatan yang sudah sangat senior dan memiliki skill yang bagus itu ditingkatkan. Anggarannya telah diusulkan di APBD Tahun 2015 dan telah disahkan legislatif. “ Jumlahnya kita tidak mengetahui dengan pasti. Karena, masuk pada kegiatan di BKPPD Kabupaten. Harapan kita anggran itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Seri Utami melalui Kepala Bidang Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa mengatakan untuk anggaran pendidikan formal dan tugas belajar bagi PNS, termasuk untuk tenaga kesehatan sekitar Rp 500 juta. Tetapi, pihaknya belum dapat memastikan apakah tenaga kesehatan itu akan disekolahkan untuk meningkatkan SDM. Pasalnya untuk kelas jauh tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan peraturan yang ada. Yakni SE dari Kemenpan dan RB nomor 4 Tahun 2013 tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar dan SE Dikti Tahun 2007, tentang larangan kelas jauh baik itu yang dibuka oleh PTS maupun PTN. “ Yang hanya diperbolehkan itu adalah Universitas Terbuka (UT). Sedangkan UT didaerah ini tidak ada jurusan dibidang kesehatan tersebut,” jelasnya. Kendati demikian, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Dinkes. Supaya rencana akan disekolahkannya tenaga dibidang kesehatan itu tidak menyalahi aturan. “ Percuma jika tetap dipaksakan sekolah kelas jauh. Ijazahnya untuk penyetaraan nantinya tidak berlaku. Ini telah terjadi pengalaman kepada sejumlah PNS lainnya sekolah atau kuliah di PTN dan PTS kelas jauh. Pihaknya sangat mendukung peningkatan SDM tenaga kesehatan tersebut. Karena sangat dibutuhkan di daerah ini dan kita akan koordinasikan lebih lanjut,” lanjutnya. (900)
Puluhan Tenaga Kesehatan Terancam
Rabu 10-12-2014,22:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB