MUKOMUKO, BE – Anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah bagi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Tahun 2015 mendatang berkurang mencapai Rp 2,2 miliar lebih. Dari total anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 12,2 miliar lebih. “ Ya, khusus perjalan dinas anggota dewan keluar daerah berkurang Rp 2,2 miliar lebih,” demikian Sekwan DPRD Kabupaten Mukomuko, Jaskani SPd MSi melalui Kabag Keuangan, Supardi dikonfirmasi kemarin. Berkurangnya anggaran itu, dikarenakan dihapuskannya untuk sewa kendaraan, yang biasanya Rp 500 ribu / hari. Jika satu kali perjalanan dinas dewan keluar daerah empat hari, Rp 2 juta/orang anggota dewan yang dilakukan pemangkasan anggaran. Termasuk halnya tidak ada lagi uang penginapan. Pengurangan itu berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2014 tentang penyusunan APBD Tahun 2015, dan Perbup Nomor 22 Tahun 2014 tentang standar biaya umum dilingkungan Pemda Mukomuko. \"Total anggaran selama satu tahun itu, penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan atas kegiatan para wakil rakyat,\" jelasnya. Dicontohkannya, dalam bulan Januari mendatang, wakil rakyat akan melakukan Kunker maupun Bimtek di luar daerah. Anggaran yang telah diplotkan itulah yang digunakan untuk perjalanan dinas para wakil rakyat. “ Yang masih ada biaya untuk sewa kendaraan itu adalah Bupati dan Wakil Bupati,” demikian Supardi. Terpisah, Anggota Komisi I, Alfian menyampaikan kurang setuju adanya pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut. Karena, dia dan para wakil rakyat lainnya melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan rakyat. Karena anggaran itu sudah disahkan di APBD, pihaknya pun menerima secara legowo. “Seharusnya pihak sekretariat dalam hal ini bagian keuangan. Meskipun ada pengurangan perjalanan dinas. Harus ada kreatif untuk menambah pada kegiatan lain. Seperti yang dilakukan sekretariat dewan didaerah lain. Asalkan, tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Karena APBD sudah kita sahkan. Berapa pun anggaran yang tersedia diterima secara legowo,” tukas Ketua DPC PKPI Kabupaten Mukomuko itu. (900)
Perjalanan Dinas Dewan Dipangkas, Mencapai Rp 2,2 Miliar
Selasa 09-12-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB