LEBONG UTARA, BE - Pengurus Aliansi Masyarakat Nusantara (Aman) Tanah Rejang yakni Erwin Basrin meminta Badan Musyawarah Adat (BMA) kembali mengaktifkan kembali lima marga yang ada di Kabupaten Lebong. Hal ini sebagai bentuk menjunjung tinggi adat budaya yang masih sangat kental di Kabupaten Lebong. \"Lebong merupakan daerah yang sangat tinggi menjunjung adat budayanya. Nah salah satunya di Kabupaten Lebong tersebut memiliki lima Marga yang saat ini sudah tergerus zaman dan mungkin banyak yang sudah tidak tahu lagi. Alangkah baiknya jika lima marga yang hanya ada di Kabupaten Lebong tersebut diaktifkan kembali karena marga tersebut juga merupakan suatu Lembaga Adat,\" jelas Erwin. Dikatakan Erwin, adapun lima marga tersebut yakni Marga Jurukalang, Marga Bermani, Marga Selupu Lebong, Marga Suku Sembilan dan Marga Suku Delapan. \"Jadi lebih baik lembaga adat itu kembali dihidupkan, sebab dia diluar struktur Pemerintah. Dengan hal tersebutlah berarti kita terus menjunjung tinggi adat budaya yang ada di Kabupaten Lebong yang telah diwariskan oleh terdahulu kita,\" kata Erwin.(777)
Aman Minta Aktifkan Marga Lebong
Selasa 09-12-2014,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB