KEPAHIANG, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kepahiang yang akan mengajukan pindah tugas harus sesuai aturan. Seperti guru, harus dengan masa kerja minimal 4 tahun. \"Memang ada PNS yang mengajukan pindah, baik itu ikut suami ataupun alasan lainnya. Kita tetap selektif,\" kata Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin. Dikatakannya, begitupun dengan PNS pada umumnya, semua proses perpindahan harus seijin bupati selaku kepala daerah. \"Jika sudah sesuai aturan yang ada, baru nantinya keputusan terakhir ada pada bupati, apakah diijinkan atau tidak,\" jelasnya. Menurutnya, saat ini perpindahan PNS di Kepahiang sudah jarang terjadi. Sehingga mengenai selentingan yang mengatakan jika PNS di Kepahiang hanya sebagai batu loncatan saja untuk pindah kedaerah lain, hal tersebut tidaklah benar. \"Kalau isu yang menyatakan jika jadi PNS di Kepahiang hanya sebagai batu loncatan saja untuk pindah menjadi PNS didaerah lain itu tidak benar. Buktinya saat ini banyak PNS yang betah bekerja di Kepahiang,\" tandasnya. (505)
PNS Pindah Harus Sesuai Aturan
Senin 08-12-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB