BENGKULU, BE - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu terus mengebut penuntasan pengusutan kasus calo honorer kategori I dan II di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga melibatkan para pejabat dan anggota DPRD di Bumi Maroba Kite Maju tersebut. Tak hanya pejabat di lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) saja yang akan menjadi target dalam pemeriksaan penyidik itu, namun juga akan menyeret anggota DPRD Benteng yang baru menjabat beberapa bulan saja. Pasalnya, pejabat dan anggota dewan itu, diduga terlibat langsung dengan mengumpulkan dan mengambil uang dari terlapor Me, yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Taba Lagan tersebut. \"Yang jelas siapapun yang terlibat dalam laporan ini akan kita periksa atau diminta keterangannya,\" ujar Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan, Rabu (3/12). Namun, sambung Dadan, sejauh mana keterlibatan para oknum pejabat dan dewan Benteng ini terhadap kasus yang menimbulkan korban saat ini berjumlah 18 orang itu, pihaknya belum dapat membeberkan karena proses pemeriksaan terhadap para pejabat dan dewan baru perdana dilakukan. Sehingga, hasilnya baru dapat diketahui setelah pemeriksaan terhadap pejabat dan anggota dewan itu telah dilakukan. \" Belum ada hasilnya, karena pemeriksaan baru tahap awal,\" jelasnya. Sementara itu, terlapor, Me mengatakan, dirinya saat ini tengah menunggu itikad baik dari tempat dirinya yang menyetorkan uang para korban ini. Sebab, tempat dirinya menyetorkan uang itu berjanji akan mengembalikan uang beberapa korban tersebut. \"Pejabat itu berjanji akan mengembalikan uang, maka saya tunggu itikad baik itu,\" terangnya pada jurnalis. Me menambahkan, dirinya juga pernah langsung mengecek SK (Surat Keputusan) yang diberikan pelaku itu langsung kepada KemenPAN dan RB. Hanya saja, pihak KemenPAN dan RB menyatakan jika SK yang diberikan pelaku itu palsu karena tidak terdaftar di pemerintah pusat tersebut. Itulahnya, awalnya diketahui bahwa SK pengangkatan yang diberikan kepada korban itu palsu. \"Saya yang langsung mengecek SK yang diberikan pelaku ke Kemen PAN dan RB itu,\" tambahnya. (111)
Calo Honorer Libatkan Pejabat dan Dewan
Kamis 04-12-2014,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Terkini
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,10:54 WIB