KOTA MANNA, BE – Enam pemuda Bengkulu Selatan (BS) yang diduga sebagai pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga BS, Sabtu (29/11) malam dibekuk Sat Reskrim Mapolres BS.
Keenam pemuda yang diduga sebagai komplotan jambret ini terdiri dari 5 orang warga Kecamatan Seginim yakni Pe (18) warga Desa Palak Siring, He (17) dan Su (16), keduanya warga Desa Dusun Tengah, Ad (14) warga Desa Pajar Bulan, dan No (16) warga Desa Padang Siring. Sementara satu orang lagi, Xe (17) warga Desa Jeranglah Tinggi, Manna.
Ke-6 pemuda ini dibekuk di Pasar Kutau, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan ke-6 pemuda ini ditemukan barang bukti (BB) HP Blackberry dan satu unit sepeda motor Yamaha Vegha R BD 6438 BV.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartiko SIK membenarkan adanya penangkapan ke-6 pemuda yang diduga sebagai komplotan jambret yang diduga sebagai pelaku aksi jambret di BS selama ini.
Terungkapnya ke-6 pelaku jambret ini, sambung Mars Suryo, setelah sebelumnya ada warga yang melapor bahwa ada 6 pemuda telah melakukan jambret di Jalan A Yani, Ibul, Kota Manna, Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari ciri-ciri yang disampaikan warga, diketahui sepeda motor yang digunakan para pelaku didapat di Pasar Kutau. Saat itu petugas langsung menyelidikinya dan setelah dipastikan ciri-ciri sepeda motor tersebut sama dengan yang disebutkan warga, lalu pemilik sepeda motor dan beberapa rekannya langsung diamankan.
“Mereka sudah kami amankan, saat ini sedang kami periksa untuk mengetahui sepak terjang mereka dalam menjalankan aksi jambret di BS selama ini,” terang Mars Suryo. (369)