TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei menargetkan pada Bulan Desember mendatang menyelesaikan berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium pemantau kualitas air di Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP). Proyek dengan anggaran Rp365 juta yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2013. Berkas itu untuk tersangka My, selaku Pengguna Anggran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Em selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dengan catatan BPKP Bengkulu pada awal Desember sudah menyerahkan hasil laporan penghitungan kerugian negara kepada Kejari Tubei. Dijelaskan Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH berdasarkan dengan koordinasi dengan BPKP Bengkulu beberapa waktu yang lalu jika laporan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut akan disampaikan pada bulan Desember. \"Ya dari hasil koordinasi berkas kedua tersangka sudah selesai dan akan diserahkan pada bulan Desember mendatang, \" jelas Rizal. Selanjutnya, setelah laporan tersebut diterima, penyidik Kejari kembali memeriksa kedua tersangka My dan Em berkaitan dengan penambahan saksi dalam pemeriksaan dugaan kasus tersebut. \"Jika krugian negara dari BPKP sudah kita terima, kita targetkan berkas keduanya akan selesai pada bulan Desember. Sehingga Januari 2015 mendatang tinggal kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu,\" pungkas Rizal.(777)
Desember, Berkas BLHKP Selesai
Jumat 28-11-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB