Pertemuan itu Membahas Kasus Pelindo Sementara itu, Kajari Wito SH MHum saat dikonfirmasi membantah tuduhan dugaan menerima suap tersebut. Pun demikian, ia mengakui adanya pertemuan antara dirinya dan petinggi daerah tersebut beberapa bulan yang lalu. Namun pertemuan itu bukan bertujuan untuk menggiring agar ada tersangka baru dalam kasus RSMY. Menurut Kajari, pertemuan antara dirinya dengan petinggi daerah tersebut untuk membahas terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan PT Pelindo II. \"Saya tidak mau dikatakan kong kalikong dengan siapapun. Saat itu, dia (petinggi daerah) hanya memberikan data (informasi) mengenai kasus Pelindo yang saat ini sedang saya tindak lanjuti. Di luar itu tidak ada apalagi tentang kasus RSMY,\" ungkap Kajari. Selain itu, Kajari yang gemar bernyanyi ini, mengatakan, ini merupakan isu yang dibuat oleh seseorang yang isinya hanya untuk memecah konsentrasi Kejari dalam melakukan pengusutan kasus yang ada di Kota Bengkulu. \"Selama di Kejari, memang banyak sekali intervensi yang sangat mengganggu konsentrasi saya maupun tim yang lain. Diantaranya, adanya surat yang melaporkan kepada atasan (Kejati) yang katanya penyidik macam-macam, yang mengatasnamakan diri saya. Saya akan cari dan ungkap kebenarannya,\" sampai Kajari. Ditambahkannya, apa yang dilakukan oleh LSM ini melemahkan penegakan hukum saat ini dilakukannya. Oleh sebab itu, ia akan membuktikan kebenaran dugaan kasus ini dan memastikan bahwa apa yang disampaikan LSM tersebut tidaklah benar. \"Barang siapa yang mengajukan atau memasukan laporan palsu kepada penguasa baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang sesorang sehingga kehormatannya atau nama baik-nya terserang, diancam dengan pidana pengaduan fitnah, ia dapat dipidana dengan hukuman penjara 4 tahun. Jadi harus hati-hati,\" pungkas Wito. Lebih lanjut dikatakan Kajari, ia akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Sebab apa yang dilaporkan berkenaan dengan dirinya merupakan bohong belaka. Selain itu, lanjut Wito, ia tak pernah memiliki kepentingan tertentu terkait penanganan kasus yang sedang ditanganinya, semua yang dilakukan itu adalah murni penegakan hukum. \"Pelapor itu dulunya setiap hari di sini (di Kejari) dan dipelihara olah staf saya. Ini sudah saya anggap membocorkan rahasia negara dan laporan itu bohong besar dan akan saya laporkan ke penyidik kepolisian,\" demikian Wito.(135)
Kajari Diterpa Isu Suap
Jumat 28-11-2014,09:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :