Penetapan Tsk Dana PKK, Tunggu Hasil Audit

Kamis 27-11-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Mohtar Arifin  SKom SH mengungkapkan, untuk penyidikan bantuan dana dari Pemda Bengkulu Selatan (BS) kepada Tim Penggerak PKK BS sebesar Rp 424 juta saat ini terus berlanjut.  Hanya saja untuk menetapkan  tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih terganjal hasil audit dari BPKP Bengkulu  mengenai berapa besar kerugian negara dari kegiatan tersebut. “Untuk penetapan tersangkanya dalam kasus PKK ini, kami masih menunggu jumlah kerugian Negara dari hasil penghitungan auditor BPKP,” katanya. Menurut Mohtar, sebelumnya auditor BPKP sudah turun ke BS untuk memeriksa pengurus PKK BS, bahkan ibu Bupati, Ny Endang Reskan selaku ketua PKK pun sudah diperiksa BPKP. Kemudian pihak BPPKB BS dan DPPKAD BS pun ikut diperiksa auditor BPKP. Hanya saja setelah tim auditor BPKP itu memeriksa para saksi, hingga kemarin hasilnya belum turun ke pihak Kejaksaan Manna. “ Untuk pemeriksaan dari Auditor BPKP sepertinya sudah selesai, tim auditor BPKP sudah tiga kali turun, terakhir kemarin (Selasa red), mereka memeriksa pihak BPPKB, saat ini auditor BPKP masih menghitung jumlah kerugian negaranya, setelah itu baru disampaikan pada kami,” terang  Mohtar Arifin. Sekedar mengingatkan, PKK BS tahun 2012 menerima bantuan hibah dana dari pemda BS sebesar Rp 424 juta. Dana itu pun dicairkan pihak PKK BS pada pertengahan Desember 2012 sebesar Rp 399,6 juta. Karena diduga ada permasalahan dari dana bantuan untuk PKK BS ini, pihak kejaksaan negeri manna pun menyelidikinya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait